Berita Terkini

477

KPU Soppeng Verfak 1759 Sampel untuk Balon DPD Sulawesi Selatan

Sesuai dengan tahapan Pencalonan Perseorangan DPD untuk Pemilu tahun 2024, maka KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan verifikasi faktual kesatu terhadap sampel dukungan bakal calon yang  tersebar sesuai dengan wilayah masing- masing. Adapun KPU Soppeng menerima sebanyak 1759 sampel yang tersebar di 8 (delapan) kecamatan yang meliputi 70 (tujuh puluh) desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng. Pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan DPD (SILON DPD), 1759 sampel tersebut adalah akumulasi dari 22 (dua puluh dua) bakal calon yang memiliki dukungan di Kabupaten Soppeng. Dengan rincian sebagai berikut : A Maradang Mackulau ( 11 sampel), A Abd Waris Halid (39 sampel), AM Iqbal Parewangi (112 sampel), Al Hidayat Samsu (279 sampel), Andi Muh Ihsan (22 sampel), Andi Tobo (269 sampel), Ariella Hana Sinjaya ( 6 sampel), Elli ( 9 sampel), H A Chairil  Anwar ( 69 sampel), H Abd Rahman ( 119 sampel), H Andi Hatta Marakarma (147 sampel), H Andi Muh Yagkin Padjalangi ( 42 sampel), H Irwan Intje, ST, MM ( 6 sampel), H Muhammad Nasyit Umar (42 sampel), Harmansyah (57 sampel), Lily Amelia Salurapa ( 18 sampel), Patrisius Apri Bhatara Randa ( 2 sampel), Prof. DR DR  Idrus  Andi Paturusi, SP. B., SP. OT (37 sampel), Sri Rahayu Usmi ( 157 sampel), ST Diza Rasyid Ali ( 170 sampel), Suardy Suriady ( 22 sampel), Tamsil Linrung ( 30 sampel), Yusran Paris ( 96 sampel). Sebelum pelaksanaan verfak, terlebih dahulu seluruh PPK dan PPS diberikan bimbingan teknis terkait tata cara pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan. “ PPS sebagai verifikator harus memahami isian dari Lembar Kerja, selain itu hal yang paling penting adalah dokumentasi saat melakukan verfak” Jelas Musakkir, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang bertindak sebagai pemateri pada bimtek tersebut. Tahapan Verfak Kesatu berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 dengan jumlah sampel status Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1039 dan Jumlah sampel status  Tidak Memenuhi Syarat  (TMS) sebanyak 720. Hasil verfak kesatu ini kemudian dilaporkan pada rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah tahapan verfak kesatu berakhir, KPU Soppeng kembali melakukan verfak kesatu pasca putusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terhadap bacalon  atas nama Andi Armal Al Hakam dengan jumlah sampel sebanyak  69 sampel, Andi Baso Ryadi Mappasulle  sebanyak 9 sampel, dan Patrisius Apri Bhatara Randa sebanyak 2 sampel. Verfak Kesatu untuk 3 (tiga) Bacalon tersebut dilaksanakan mulai tanggal 4 s.d 8 Maret 2023. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
596

793 Pantarlih Kabupaten Soppeng Telah Dilantik dan Siap Bekerja

Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi hadir dan memberikan pengarahan pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji , dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Marioriwawo, pada hari Minggu (12/02/2023). Di hadapan Pantarlih yang ada di Kecamatan Marioriwawo, Hasbi menyampaikan sambutan seragam Ketua KPU RI bahwa Coklit merupakan langkah awal untuk mendata pemilih di masing-masing TPS bagi setiap warga yang sudah masuk sebagai calon Pemilih. Selanjutnya, Muhammad Hasbi mengingatkan kepada Pantarlih bahwa Pantarlih memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas pemilu, oleh karena itu diharapkan Pantarlih bekerja dengan baik dan benar, karena hasil Coklit pekerjaan Pantarlih akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih yang datatif, konfrehensif, akurat, valid dan mutakhir. Di waktu yang sama, 4 (empat) orang anggota KPU Soppeng lainnya juga menghadiri kegiatan serupa. Andi Raehana Kordiv Hukum dan Pengawasan di Kecamatan Lalabata dan Ganra, Musakkir Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Liliriaja, Aspikal Koordinator Divisi Sosdiklih dan SDM di Kecamatan Lilirilau, serta Muh. Hasbi Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi di Kecamatan Donri- Donri dan Kecamatan Marioriawa. Khusus untuk Kecamatan Citta, dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, Edy Rahmattullah. Adapun jumlah total pantarlih se- Kabupaten Soppeng adalah sebanyak 793 yang telah dilantik dan menyatakan kesiapan untuk mulai bekerja, yaitu melakukan pencocokan dan penelitian dengan mengunjungi pemilih secara langsung untuk mencocokkan data kependudukan. Selain kegiatan pelantikan, dilaksanakan pula Apel Kesiapan Pantarlih,  Bimtek Pantarlih untuk Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh satker KPU di seluruh Indonesia. Untuk kelancaran proses coklit, Pantarlih diminta untuk melakukan koordinasi kepada Kepala Dusun, Kepala Lingkungan, RT dan RW setempat. Selanjutnya, KPU Kabupaten Soppeng akan melakukan pengesetan logistik/ alat kelengkapan Pantarlih antara lain Model A-Daftar Pemilih ,  Model A-Daftar Potensial Pemilih , Model A-Tanda Bukti Terdaftar, Map Plastik, Ballpoin, Mistar, Binde Clip, dan Formulir Tanggapan Masyarakat (untuk PPK/PPS). (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
826

Alami Perubahan, Dapil DPRD Soppeng Untuk Pemilu Tahun 2024

Setelah melaksanakan program dan kegiatan tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Soppeng mengusulkan 3 (tiga) rancangan Dapil  untuk pemilu tahun 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yakni ; Rancangan 1 (satu) adalah Dapil pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan 2 dan Rancangan 3 adalah rancangan baru. Sesuai jadwal tahapan, maka kegiatan Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI mulai pada 01 Januari 2023 s.d 09 Februari 2023. Dengan Demikian, KPU RI menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Februari 2023. Berdasarkan PKPU tersebut, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk Kabupaten Soppeng pada Pemilu Tahun 2024 mengalami perubahan dari pemilu sebelumnya. KPU RI menetapkan Rancangan 2 (dua) sebagai Dapil pada Pemilu Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut, Dapil Soppeng 1 meliputi Kec. Lalabata dengan alokasi 6 Kursi, Dapil Soppeng 2 meliputi Kec. Donri- Donri dan Kec. Marioriawa alokasi 7 kursi, Dapil Soppeng 3 meliputi Kec. Lilirilau dan Kec. Ganra dengan alokasi 6 Kursi, Dapil Soppeng 4 meliputi Kec. Liliriaja dan Kec. Citta dengan alokasi 5 Kursi, serta Dapil Soppeng 5 meliputi Kec. Marioriwawo dengan alokasi 6 Kursi. Perubahan Dapil dan Alokasi kursi ini segera disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial resmi KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
543

Bimtek Mutarlih Untuk PPK dan PPS Se- Kabupaten Soppeng

Memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Soppeng melaksanakan bimbingan teknis Tata Cara Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 2 (dua) hari yakni Kamis dan Jumat ( 2 s.d 3 Februari 2023), bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Muh. Hasbi sebagai Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa prinsip- prinsip dasar pemutakhiran data Pemilu tahun 2024 ini mengalami perubahan dari pemilu sebelumnya. ‘’Dulu, Pantarlih mencatat, mengubah, memperbaiki, menghapus data berdasarkan penilaiannya atas fakta dilapangan. Sekarang Pantarlih mencatat, mengubah, memperbaiki, menghapus  berdasarkan bukti administratif  misalnya KTP EL. NKK, Buku Nikah, Surat Keterangan Lurah Kepala Desa’’ tambah Hasbi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Soppeng untuk mengubah dan memperbaharui mindset penyelenggara ad Hoc yang sebelumnya menggunakan prinsip DeFacto (sesuai fakta di lapangan) untuk pemutakhiran data pemilih berubah menjadi prinsip DeJure (sesuai aturan yang berlaku) dalam hal ini sesuai dengan dokumen yang menjadi rujukan. Selain Komisioner Divisi Rendatin, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi juga menjadi salah satu narasumber yang membawakan materi tentang formulir Model Laporan Hasil Coklit Pantarlih. Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh 40 (empat puluh) orang PPK dari 8 (delapan) kecamatan pada hari pertama, dan 210 (dua ratus sepuluh) PPS dari 70 (tujuh puluh) desa/kelurahan pada hari kedua. Bimtek dilaksanakan mulai pukul 13.00 dan berakhir pada pukul 23.00 WITA. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
507

210 PPS Soppeng Dilantik, Ketua KPU : Garda Terdepan Pelayanan Demokrasi

Watansoppeng- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Soppeng untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dilantik di Kawasan wisata alam Ompo  Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Selasa (24/01/2023). Pelantikan yang berlangsung secara khidmat ini  dihadiri oleh Forkopimda,  Camat, perwakilan instansi pemerintah daerah, Lurah dan Kepala Desa , Kapolsek, dan Danramil se Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng yang diwakili oleh Drs. H. Muhammad Azis, M.Pdi Staf Ahli Bagian Hukum, Politik dan Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPU Soppeng yang telah melaksanakan Tahapan Pemilu. "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada KPU atas terlaksananya tahapan pemilu, yang sampai pada hari ini telah melaksanakan pelantikan penyelenggara pemilu tingkat desa yaitu PPS" ucapnya Sementara Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa PPS adalah garda terdepan dalam pelayanan demokrasi. "PPS merupakan penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, oleh karena itu PPS menjadi garda terdepan dalam pelayanan pemilu dan dalam menjaga kedaulatan NKRI melalui pintu pemilu  " Ucapnya Ketua KPU dua periode ini melanjutkan, bahwa untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu, penyelenggara harus menjungjung tinggi profesionalime, integritas dan loyalitas kerja. "sebagai penyelenggara pemilu, wajib bagi anggota PPS memiliki kapabilitas profesionalisme, integritas, dan loyalitas untuk memastikan semua tahapan pemilu dijalankan sesuai dengan azas dan prinsip prinsip pemilu" Lanjutnya. Selain pelantikan PPS, KPU juga melaksanakan Gelar Pasukan Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sebagai tanda bahwa KPU telah siap menyelenggarakan dan sukseskan even Pemilu 14 Februari Tahun 2024.


Selengkapnya
435

Pembekalan Lanjutan Kader DP3 di Desa Sering & Marioriaja Kabupaten Soppeng

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakaan pembekalan lanjutan Kader Desa Peduli  Pemiludan Pemilihan (DP3) di Desa Sering Kecamatan Donri-Donri dan Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng pada hari Rabu s.d Kamis (16 -17 November 2022) Pembekalan lanjutan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dan  dihadiri oleh Anggota KPU Soppeng serta Kepala Desa, perangkat Desa dan Kader DP3 yang berjumlah 25 (dua puluh lima) orang. Dalam sambutannya Ketua KPU Soppeng menyampaikan bahwa Suksesnya Pemilu menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama. "Kesuksesan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU semata tapi merupakan tanggung jawab kita bersama maka dibentuklah kader DP3 untuk membantu mensukseskan Pemilu dan Pemilihan"ungkapnya. Sementara Aspikal selaku penanggungjawab Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam materinya menyampaikan keberadaan kader desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) sangat penting untuk menyosialisasikan pentingnya pemilu dan pemilihan kepada warga di desa. "Kader DP3 untuk memberikan  pendidikan politik/kepemiluan salah satunya menyosialisasikan tentang pentingnya pemilu kepada masyarakat demi meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024 "terangnya Aspikal melanjutkan bahwa selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih Kader DP3 ini diharapkan menjadi garda terdepan bagi KPU untuk melawan praktek politik yang tidak sesuai dengan Undang undang. "Kader DP3 ini bukan hanya berperan untuk  meningkatkan partisipasi pemilih, tapi juga akan menjadi garda terdepan untuk memberikan pendidikan pemilih bagi warga desa untuk melawan praktek politik yang bertentangan dengan undang undang, seperti politik uang, isu SARA, berita hoax dan lain-lain" tutupnya Sebagaimana yang diketahui bahwa  kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) merupakan program jangka panjang KPU  untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu.


Selengkapnya