Berita Terkini

500

KPU Soppeng Tetapkan 181.777 DPS Pemilihan Serentak 2024

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Pasca Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di 8 (delapan) kecamatan pada tanggal 07 Agustus 2024 lalu, KPU Kabupaten Soppeng kemudian melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Sabtu (10/08/2024) di Hotel Triple 8 Riverside Resort Watansoppeng pukul 14.00 WITA. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini digelar melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng. Melalui sambutannya, Irwan Usman menyampaikan “ Penetapan rekapitulasi DPS ini dilakukan dengan menghimpun data hasil pemutakhiran dari kecamatan se-Kabupaten Soppeng, jadi prosesnya berjenjang, setelah rekap desa/kelurahan, dilanjutkan kecamatan, kemudian kabupaten dan akhirnya nanti di tingkat provinsi. Tuturnya. Rapat Pleno Terbuka yang langsung dipandu oleh Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Hasbi menyampaikan bahwa  dalam rapat ini KPU Kabupaten Soppeng menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 181.777 dengan rincian pemilih 86.400 Laki- Laki dan 95.377 Perempuan dari 467 TPS. Mengingat data yang sifatnya sangat dinamis, maka terjadi beberapa perubahan karena adanya pergerakan data pasca coklit pantarlih. “misalnya, data dari Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata yang sebelumnya hanya terdiri dari 8 TPS mendapatkan 1 (satu) penambahan TPS Lokasi Khusus (Rutan Kelas II.B Watansoppeng) yaitu Nomor TPS 901 dengan jumlah pemilih 111 (laki - laki 109 dan perempuan 2)” ungkap Reza Hidayat Iswang, Kepala Subbag Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Soppeng, Anggota Forum Koordinsi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng, Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, Bawaslu Soppeng, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, instansi/ lembaga pemangku kepentingan, Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Soppeng, Kasubag dan Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Soppeng (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
523

Parpol & Pemangku Kepentingan Hadiri Sosialisasi PKPU Pencalonan di Soppeng

Watansoppeng https://kab-soppeng.kpu.go.id - Menjelang tahapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024, KPU Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosiasialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan dirangkaikan dengan persiapan penyusunan naskah visi misi pasangan calon yang harus bersesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Malam ini, kami mengundang parpol peserta pemilu tahun 2024 bersama instansi terkait sebagai bentuk tanggung jawab KPU Soppeng menyampaikan aturan- aturan yang berlaku pada Tahapan Pencalonan nanti” ujar Haswinardi, Kordiv Teknis Penyelenggaraan saat mulai memandu kegiatan. Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Soppeng menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni M. Asram Jaya (Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018 - 2023) dan Andi Agus Nongki, S.I.P., M.Si ( Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng). Dalam materinya Asram Jaya menyampaikan bahwa Parpol sedari awal harus sudah mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui jenis dokumen yang dibutuhkan, baik dokumen Pencalonan maupun dokumen syarat calon. Selain itu, Andi Agus Nongki menyampaikan materi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng tahun 2025 - 2045. “seperti Pilkada sebelumnya, saya percaya bahwa pasangan calon yang nantinya akan mendaftarkan diri, pasti akan menyusun visi misi yang sesuai dengan RPJPD kita di Kabupaten Soppeng” pungkasnya. Haswinardi menambahkan bahwa tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, dengan terlebih dahulu diawali dengan pengumuman Pendaftaran mulai tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024. ‘ Parpol yang ingin berkonsultasi, bisa melalui telepon atau mengunjungi helpdesk mulai jam 08.00 s.d 16.00 WITA setiap hari kerja’ tutupnya. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng ini dilaksanakan pada hari kamis (25/07/2024) bertempat di Hotel Triple 8 Riverside Resort mulai pukul 20.00 WITA sampai selesai. Turut hadir Asisten mewakili Bupati, Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua dan Anggota KPU Soppeng, Tokoh Masyarakat, insan pers/media, partai politik, perwakilan dinas dan instansi terkait, Anggota PPK Divisi Teknis, Sekretaris, Kasubag dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)  


Selengkapnya
494

“Cafe Demokrasi” Sosialisasi Pilgub Sulsel & Pilkada Soppeng 2024 Bersama Penikmat Kopi

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024 bertajuk ‘Cafe Demokrasi’. Kegiatan ini bertujuan, memassifkan sosialisasi tentang tahapan pilkada Soppeng 2024 kepada para penikmat kopi di Kabupaten Soppeng, Jelas L. Soewarno, koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ditambahkan pula oleh Murtina, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, ‘Cafe Demokrasi’ adalah program terintegrasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan ke KPU Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten Soppeng di laksanakan di 8 (delapan) kecamatan berkoordinasi dengan PPK untuk menentukan cafe atau warkop di wilayahnya masing- masing’, tuturnya. Kegiatan Cafe Demokrasi ini dimulai pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Ganra (Warkop Ayatul dan Warkop Arfan), 21 Juli 2024 di Kecamatan Lalabata (Warkop Prima dan Warkop Latemmamala), 22 Juli 2024 di Kecamatan Liliriaja (Warkop Rompegading dan Warkop Titik Kumpul), 24 Juli 2024 di Kecamatan Donri- Donri dan Kecamatan Citta (Warkop Tetes Rasa dan Warkop 32), 26 Juli 2024 di Kecamatan Marioriwawo (Warkop Mari Singgah dan Warkop Saudarata), 27 Juli 2024 di Kecamatan Lilirilau (Warkop Latappere dan Warkop Segitiga), 28 Juli 2024 di Kecamatan Marioriawa (Warkop Azizah dan Warkop Needrink). Sosialisasi bertajuk ‘cafe demokrasi’ ini digagas sesantai mungkin tanpa mengurangi tujuan sosialisasi Pilgub Sulsel dan pilkada Soppeng 2024. Olehnya, selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Soppeng selaku pembicara, beberapa narasumber juga turut dihadirkan. Adapun narasumber dimaksud, berasal dari berbagai latar belakang yang diyakini berkaitan erat dan bisa memperkaya wawasan serta bahan perbincangan para penikmat kopi. Sebagai kenang- kenangan, KPU Kabupaten Soppeng memberikan hadiah berupa baju kaos kepada para penikmat kopi yang aktif mengajukan pendapat ataukah pertanyaan. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris, Kasubag dan jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Soppeng, serta Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin yang berposko di KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishumpassoppeng)


Selengkapnya
495

Mulai Warga Enggan Dicoklit, Hingga Pantarlih Pulang Magrib

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Ini adalah sekelumit cerita dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Lilirilau saat menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024. Adalah Ardiansyah Nur, Pantarlih TPS 1 Desa Tetewatu yang baru saja selesai melaksanakan coklit data pemilih saat hari menjelang malam. Dia tidak langsung pulang ke rumah namun terlebih dahulu singgah di Sekretariat PPS melaporkan hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tetewatu Kecamatan Lilirilau yang memang telah menunggu. “sebanyak 266 Pemilih untuk TPS 1 yang harus saya pastikan untuk dicoklit. Dan setiap hari pula, akan saya laporkan kepada PPS hasil coklit untuk pengolahan data lebih lanjut” ujar Ardiansyah, Selasa (02/07/2024). Masih di Kecamatan Lilirilau tepatnya di Desa Parenring, Syahrul Mahmud Ketua PPS Desa Parenring menyampaikan bahwa pada masa coklit ini, dia berpesan kepada seluruh pantarlih di wilayah kerjanya untuk bekerja teliti memperhatikan dokumen yang ditunjukkan oleh pemilih saat sedang coklit. “maklum desa kami adalah daerah perbatasan dengan Kabupaten Bone, jadi kami perlu memastikan bahwa yang dicoklit itu benar adalah penduduk Kabupaten Soppeng yang dibuktikan dengan KTP Elektronik” Jelasnya. Selain itu, di Desa Parenring ini terdapat beberapa pemilih yang tidak bisa ditemui. Ada dugaan bahwa, pemilih ini bisa jadi  mengurus pindah domisili ke Desa Parenring saat hendak mendaftar haji, sehingga pada dasarnya bukan penduduk setempat, tambahnya. Cerita lain dibagikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Abbanuange, Umar Halid. Ada Pantarlih yang melaporkan bahwa ada warga yang enggan dicoklit jika masih satu TPS dengan mantan istri, padahal secara administrasi di Kartu Keluarga masih ada nama mantan istri yang bersangkutan. Warga tersebut bahkan melarang pantarlih memasang stiker di rumahnya. “tidak masalah stiker tidak ditempel, yang penting warga tersebut sudah terdata” tuturnya sambil tersenyum (Rabu, 03/07/2024). Umar Halid berpesan kepada pantarlih Desa Abbanuange agar melakukan coklit kepada semua warga, meskipun sudah sakit atau sudah tua. “selama masih bernyawa, tetap didata. Kita tidak boleh menghilangkan hak pilih seseorang”, jelasnya. Sebagai informasi, masa pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024. Adapun Kabupaten Soppeng pada Pilkada 2024 terdapat 81,952 KK dengan jumlah Pemilih sebanyak 184,097 dari 466 TPS dan akan dicoklit oleh 707 orang Pantarlih yang tersebar di 70 Desa/Kelurahan dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
516

KPU Soppeng Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2024

Setelah dilaksanakan pendaftaran dan penelitian administrasi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 23 April s.d 03 Mei 2024 lalu, KPU Kabupaten Soppeng mengumumkan sebanyak 101 (seratus satu) pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 2 (dua) pendaftar Tidak Memenuhi Syarat. Pendaftar yang Memenuhi Syarat tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi tertulis. Seleksi tertulis untuk calon anggota PPK ini dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) selama 2 (dua) hari yakni mulai Senin s.d Selasa (06 s.d 07 Mei 2024) bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Soppeng. Pada hari Pertama (Senin,06/05/2024) peserta tes berasal dari 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Donri- Donri, Kecamatan Ganra dan Kecamatan Lalabata yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi waktu yaitu Sesi I  mulai pukul 09.00 s.d 10.30 WITA dan sesi II mulai pukul 14.00 s.d 15.30 WITA. Selanjutnya, hari kedua (Selasa, 07/05/2024) diikuti oleh peserta dari 5 (lima) kecamatan yakni Kecamatan Citta, Kecamatan Liliriaja, dan Kecamatan Lilirilau di sesi I ( pukul 09.00 s.d 10.30 WITA) dilanjutkan sesi kedua (pukul 14.00 s.d 15.30 WITA) oleh peserta dari Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Marioriwawo. Kasubag Hukum dan SDM menyampaikan bahwa ‘dari 101 pendaftar yang dinyatakan MS, hanya 98 orang yang mengikuti tes CAT ini. 3 orang yang tidak hadir setelah dikonfirmasi kembali, 2 orang karena alasan sakit dan 1 orang sedang berkegiatan lain di saat bersamaan’ jelas Sitti Rahmawati. Ditambahkan oleh Kordinator Divisi Sosdiklih dan SDM, Untuk tahapan rekrutmen selanjutnya adalah Tes Wawancara bagi peserta yang dinyatakan Lolos seleksi tertulis. ‘ berdasarkan tahapan setelah pengumuman hasil seleksi tanggal 9 s.d 10 Mei 2024, maka akan dilaksanakan wawancara mulai 11 s.d 13 Mei 2024. Selain itu, di waktu yang bersamaan tahapan Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini juga masih terbuka hingga tanggal 10 Mei 2024’, Lanjut L. Soewarno. Sesuai tahapan pula, KPU Kabupaten Soppeng akan menetapkan calon anggota PPK pada tanggal 15 Mei 2024, kemudian dilantik pada tanggal 16 Mei 2024. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
623

Pelantikan 5,558 KPPS Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Soppeng

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis (25/01/2024) pukul 09.00 waktu setempat. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertugas untuk melantik anggota KPPS di wilayahnya masing- masing. Khusus di Kabupaten Soppeng, sebanyak 5,558 orang ditetapkan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah ini tersebar di 794 TPS dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Lalabata, Jumlah TPS 161, KPPS sebanyak 1,127 orang; Kecamatan Donri- Donri, Jumlah TPS 85, KPPS sebanyak 595 orang; Kecamatan Marioriwawo, Jumlah TPS 167, KPPS sebanyak 1,169 orang; Kecamatan Ganra, Jumlah TPS 38, KPPS sebanyak 266 orang; Kecamatan Lilirilau, Jumlah TPS 131, KPPS sebanyak 917 orang; Kecamatan Liliriaja, Jumlah TPS 90, KPPS sebanyak 630 orang; Kecamatan Citta, Jumlah TPS 27, KPPS sebanyak 189 orang; Kecamatan Marioriawa, Jumlah TPS 95, KPPS sebanyak 665 orang. L. Soewarno, penanggungjawab Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia menyatakan bahwa berdasarkan data hasil monitoring yang diterima dari PPS melalui PPK, bahwa seluruh petugas KPPS di Kabupaten Soppeng telah dilantik dan menyatakan siap melaksanakan tugas. Ada yang berbeda dari pemilu- pemilu sebelumnya, setelah prosesi pelantikan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian KPU terhadap kelestarian lingkungan, mengingat penggunaan bahan baku kertas untuk logistik Pemilu 2024 sangatlah besar. ‘untuk Soppeng, sebanyak 5,558 bibit pohon telah dipersiapkan untuk ditanam secara serentak di lokasi pelantikan masing- masing PPS’ tambah Sitti Rahmawati, Kasubag Hukum dan SDM. Melalui sambutan Ketua KPU RI yang dibacakan oleh Ketua PPS di masing- masing desa/kelurahan diketahui bahwa pelantikan serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk 3 (tiga) kategori antara lain : Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak, Bimbingan Teknis serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak, serta Penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. Setelah kegiatan pelantikan, akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PPK masing- masing yakni mulai tanggal 26 s.d 29 Januari 2024. Bimtek ini berisi penyampaian materi pemungutan dan penghitungan suara, serta simulasi penggunaan SIREKAP Mobile sebagai alat bantu yang digunakan KPPS setelah pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di TPS. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya