KPU Soppeng Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2024
Setelah dilaksanakan pendaftaran dan penelitian administrasi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 23 April s.d 03 Mei 2024 lalu, KPU Kabupaten Soppeng mengumumkan sebanyak 101 (seratus satu) pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 2 (dua) pendaftar Tidak Memenuhi Syarat. Pendaftar yang Memenuhi Syarat tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi tertulis. Seleksi tertulis untuk calon anggota PPK ini dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) selama 2 (dua) hari yakni mulai Senin s.d Selasa (06 s.d 07 Mei 2024) bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Soppeng. Pada hari Pertama (Senin,06/05/2024) peserta tes berasal dari 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Donri- Donri, Kecamatan Ganra dan Kecamatan Lalabata yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi waktu yaitu Sesi I mulai pukul 09.00 s.d 10.30 WITA dan sesi II mulai pukul 14.00 s.d 15.30 WITA. Selanjutnya, hari kedua (Selasa, 07/05/2024) diikuti oleh peserta dari 5 (lima) kecamatan yakni Kecamatan Citta, Kecamatan Liliriaja, dan Kecamatan Lilirilau di sesi I ( pukul 09.00 s.d 10.30 WITA) dilanjutkan sesi kedua (pukul 14.00 s.d 15.30 WITA) oleh peserta dari Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Marioriwawo. Kasubag Hukum dan SDM menyampaikan bahwa ‘dari 101 pendaftar yang dinyatakan MS, hanya 98 orang yang mengikuti tes CAT ini. 3 orang yang tidak hadir setelah dikonfirmasi kembali, 2 orang karena alasan sakit dan 1 orang sedang berkegiatan lain di saat bersamaan’ jelas Sitti Rahmawati. Ditambahkan oleh Kordinator Divisi Sosdiklih dan SDM, Untuk tahapan rekrutmen selanjutnya adalah Tes Wawancara bagi peserta yang dinyatakan Lolos seleksi tertulis. ‘ berdasarkan tahapan setelah pengumuman hasil seleksi tanggal 9 s.d 10 Mei 2024, maka akan dilaksanakan wawancara mulai 11 s.d 13 Mei 2024. Selain itu, di waktu yang bersamaan tahapan Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini juga masih terbuka hingga tanggal 10 Mei 2024’, Lanjut L. Soewarno. Sesuai tahapan pula, KPU Kabupaten Soppeng akan menetapkan calon anggota PPK pada tanggal 15 Mei 2024, kemudian dilantik pada tanggal 16 Mei 2024. (da/teknishupmassoppeng)
Selengkapnya