Berita Terkini

469

KPU Soppeng Laksanakan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2024

Setelah dilaksanakan pendaftaran dan penelitian administrasi calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 23 April s.d 03 Mei 2024 lalu, KPU Kabupaten Soppeng mengumumkan sebanyak 101 (seratus satu) pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 2 (dua) pendaftar Tidak Memenuhi Syarat. Pendaftar yang Memenuhi Syarat tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi tertulis. Seleksi tertulis untuk calon anggota PPK ini dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) selama 2 (dua) hari yakni mulai Senin s.d Selasa (06 s.d 07 Mei 2024) bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Soppeng. Pada hari Pertama (Senin,06/05/2024) peserta tes berasal dari 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Donri- Donri, Kecamatan Ganra dan Kecamatan Lalabata yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi waktu yaitu Sesi I  mulai pukul 09.00 s.d 10.30 WITA dan sesi II mulai pukul 14.00 s.d 15.30 WITA. Selanjutnya, hari kedua (Selasa, 07/05/2024) diikuti oleh peserta dari 5 (lima) kecamatan yakni Kecamatan Citta, Kecamatan Liliriaja, dan Kecamatan Lilirilau di sesi I ( pukul 09.00 s.d 10.30 WITA) dilanjutkan sesi kedua (pukul 14.00 s.d 15.30 WITA) oleh peserta dari Kecamatan Marioriawa dan Kecamatan Marioriwawo. Kasubag Hukum dan SDM menyampaikan bahwa ‘dari 101 pendaftar yang dinyatakan MS, hanya 98 orang yang mengikuti tes CAT ini. 3 orang yang tidak hadir setelah dikonfirmasi kembali, 2 orang karena alasan sakit dan 1 orang sedang berkegiatan lain di saat bersamaan’ jelas Sitti Rahmawati. Ditambahkan oleh Kordinator Divisi Sosdiklih dan SDM, Untuk tahapan rekrutmen selanjutnya adalah Tes Wawancara bagi peserta yang dinyatakan Lolos seleksi tertulis. ‘ berdasarkan tahapan setelah pengumuman hasil seleksi tanggal 9 s.d 10 Mei 2024, maka akan dilaksanakan wawancara mulai 11 s.d 13 Mei 2024. Selain itu, di waktu yang bersamaan tahapan Tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini juga masih terbuka hingga tanggal 10 Mei 2024’, Lanjut L. Soewarno. Sesuai tahapan pula, KPU Kabupaten Soppeng akan menetapkan calon anggota PPK pada tanggal 15 Mei 2024, kemudian dilantik pada tanggal 16 Mei 2024. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
536

Pelantikan 5,558 KPPS Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Soppeng

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis (25/01/2024) pukul 09.00 waktu setempat. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertugas untuk melantik anggota KPPS di wilayahnya masing- masing. Khusus di Kabupaten Soppeng, sebanyak 5,558 orang ditetapkan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah ini tersebar di 794 TPS dengan rincian sebagai berikut : Kecamatan Lalabata, Jumlah TPS 161, KPPS sebanyak 1,127 orang; Kecamatan Donri- Donri, Jumlah TPS 85, KPPS sebanyak 595 orang; Kecamatan Marioriwawo, Jumlah TPS 167, KPPS sebanyak 1,169 orang; Kecamatan Ganra, Jumlah TPS 38, KPPS sebanyak 266 orang; Kecamatan Lilirilau, Jumlah TPS 131, KPPS sebanyak 917 orang; Kecamatan Liliriaja, Jumlah TPS 90, KPPS sebanyak 630 orang; Kecamatan Citta, Jumlah TPS 27, KPPS sebanyak 189 orang; Kecamatan Marioriawa, Jumlah TPS 95, KPPS sebanyak 665 orang. L. Soewarno, penanggungjawab Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia menyatakan bahwa berdasarkan data hasil monitoring yang diterima dari PPS melalui PPK, bahwa seluruh petugas KPPS di Kabupaten Soppeng telah dilantik dan menyatakan siap melaksanakan tugas. Ada yang berbeda dari pemilu- pemilu sebelumnya, setelah prosesi pelantikan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian KPU terhadap kelestarian lingkungan, mengingat penggunaan bahan baku kertas untuk logistik Pemilu 2024 sangatlah besar. ‘untuk Soppeng, sebanyak 5,558 bibit pohon telah dipersiapkan untuk ditanam secara serentak di lokasi pelantikan masing- masing PPS’ tambah Sitti Rahmawati, Kasubag Hukum dan SDM. Melalui sambutan Ketua KPU RI yang dibacakan oleh Ketua PPS di masing- masing desa/kelurahan diketahui bahwa pelantikan serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk 3 (tiga) kategori antara lain : Pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak, Bimbingan Teknis serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak, serta Penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. Setelah kegiatan pelantikan, akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PPK masing- masing yakni mulai tanggal 26 s.d 29 Januari 2024. Bimtek ini berisi penyampaian materi pemungutan dan penghitungan suara, serta simulasi penggunaan SIREKAP Mobile sebagai alat bantu yang digunakan KPPS setelah pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di TPS. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
474

18 Parpol Sampaikan LADK di Kabupaten Soppeng

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng menerima penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 (delapan belas) partai politik peserta pemilu tahun 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) pada hari Minggu, 7 Januari 2024. Parpol menyampaikan LADK melalui submit pada aplikasi Sikadeka pada tanggal 7 Januari 2024 hingga pukul 23.59 waktu setempat. Selanjutnya, KPU Kabupaten Soppeng akan melakukan pencermatan dan menerbitkan tanda terima atau tanda pengembalian beserta berita acara. Haswinardi selaku Kordiv Teknis Penyelenggaraan menyampaikan kepada parpol bahwa untuk antisipasi kendala jaringan dan sistem maka parpol diminta untuk menyiapkan pula formulir- formulir LADK dalam bentuk fisik. “formulir - formulir LADK dapat diperoleh melalui generate pada aplikasi Sikadeka” jelasnya. Selain itu, sebelum tahapan penyampaian LADK terlebih dahulu KPU Soppeng melaksanakan rapat koordinasi persiapan bersama parpol dan menerima konsultasi parpol sehari sebelum penyampaian LADK. “semua kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir permasalahan yang kemungkinan akan terjadi pada tahapan penyampaian LADK” ungkap Haswinardi. Dari 18 (delapan belas) parpol yang menyampaikan LADK, terdapat 11 (sebelas) parpol yang diberikan Tanda Terima dan Berita Acara, serta 7 (tujuh) parpol yang diberikan Tanda Pengembalian dan Berita Acara. Selanjutnya, parpol yang dinyatakan dikembalikan diberi kesempatan untuk menyampaikan LADK Perbaikan mulai tanggal 8 s.d 12 Januari 2024. Setelah proses penyampaian LADK berakhir, KPU Soppeng kembali menerbitkan berita acara rekapitulasi yang akan disampaikan kepada Bawaslu, Parpol dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Penyampaian LADK parpol ini dihadiri oleh 3 (tiga) orang Anggota KPU Soppeng, Kasubag Teknis & Hupmas beserta staf serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng. (teknishupmassoppeng/da)


Selengkapnya
408

Sosialisasikan Pemilu 2024 Untuk Berbagai Kalangan Masyarakat di Soppeng

KPU Kabupaten Soppeng melanjutkan agenda kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2023. Kegiatan sosdiklih ini menyasar berbagai segmen pemilih dari berbagai kalangan  masyarakat. Adapun komunitas yang dikunjungi oleh KPU Soppeng adalah kelompok masyarakat nelayan di Desa Kessing Kecamatan Donri- Donri (22/12/2023), selain itu sosdiklih yang dilaksanakan untuk segmen pemilih muda dari komunitas organisasi kepemudaan bertajuk ‘Ngobrol Pemilu (Ngopi)’ ( 23/12/2023) di Kecamatan Lalabata, dan pada hari yang sama kunjungan dilakukan kepada Penganut agama kristiani di Desa Congko Kecamatan Marioriwawo (23/12/2023).   Selanjutnya, Sosialisasi pada hari Minggu (24/12/2023) dilaksanakan di 2 (dua) kecamatan yakni kepada penggiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Ganra, dan Kelompok Tani di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja. Pada kegiatan sosialisasi ini, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan ajakan kepada semua masyarakat dari segala segmen yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada hari Rabu 14 februari 2024, pungkas L. Soewarno. Pada kesempatan itu pula, L. Soewarno menyampaikan kepada masyarakat tentang jenis dan warna surat suara untuk 5 Pemilihan yakni Abu- abu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kuning untuk Pemilihan Anggota DPR RI, merah untuk Pemilihan Anggota DPD, biru untuk Pemilihan Anggota DPRD Provinsi serta hijau untuk Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, jelasnya. Salah seorang peserta sosialisasi dari organisasi kepemudaan menanyakan tentang penggunaan E-voting pada pemilu sehingga lebih mudah, praktis dan murah. Pertanyan ini ditanggapi oleh KPU Soppeng bahwa ada kemungkinan Pemilu di Indonesia akan menuju ke arah penggunaan E voting, kita tunggu saja perkembangan, kesiapan infrastruktur, SDM serta hal- hal penunjang lain. Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut, Anggota KPU Soppeng Divisi Teknis dan Divisi Perencanaan, data dan informasi, Sekretaris, Kasubag Teknis dan staf sekretariat KPU Kabupaten Soppeng (da/teknishupmassoppeng).  


Selengkapnya
412

Pemilu 56 Hari Lagi, KPU Soppeng Maksimalkan Kegiatan Sosdiklih

Di penghujung tahun 2023, KPU Kabupaten Soppeng menyusun beberapa agenda kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk Pemilu tahun 2024. Kegiatan Sosdiklih dilaksanakan di 3 (tiga) tempat yakni Kecamatan Citta untuk segmen pemilih perempuan, Kecamatan Lilirilau untuk segmen pemilih keagaamaan dan Kecamatan Marioriawa untuk segmen pemilih marginal. Pada kegiatan sosialisasi di Kecamatan Citta (Jumat, 08/12/23), Ketua KPU Soppeng menyampaikan kepada peserta sosialisasi yang merupakan ibu rumah tangga, bahwa perempuan bisa  berpartisipasi dalam Pemilu serta diberi kesempatan untuk menduduki peran penting dalam menentukan kebijakan, jelas Irwan Usman. Selanjutnya, sosialisasi segmen pemilih keagamaan di Kecamatan Lilirilau (Senin, 11/12/23), L. Soewarno selaku penanggungjawab Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi  Masyarakat bertindak sebagai pembicara menyampaikan bahwa pemilih di Kecamatan Lilirilau utamanya yang tergabung dalam anggota Majelis Taklim bisa dianggap sebagai salah satu lumbung suara peserta pemilu. Tuturnya. Untuk itu, anggota majelis taklim perlu membekali diri dengan pengetahuan yang mumpuni, agar bisa menggunakan hak pilih tanpa intervensi siapapun. Adapun untuk segmen pemilih marginal, KPU Soppeng melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa dimana sebagian besar penduduk di Desa Laringgi dahulu adalah pengidap penyakit kusta. Peserta yang hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di halaman Posyandu Desa Laringgi (Selasa, 12/12/23)  berada di kisaran umur 50 tahun keatas dan masih menggunakan bahasa bugis. Salah seorang peserta pada kegiatan ini menanyakan tentang bagaimana menggunakan hak pilih bagi pemilih usia lanjut. Kemudian dijawab oleh Kordiv Sosdiklih dan Parmas  bahwa pada Pemilu sebelumnya, maka pemilih usia lanjut bisa didampingi oleh kerabat atau orang yang dipercaya. Namun, kita tetap menunggu aturan terbaru yang diterbitkan oleh KPU, tambahnya. Untuk kegiatan sosdiklih di 3 Kecamatan ini, KPU Soppeng menyiapkan konsumsi berupa snack dan makan siang, uang transport, serta seminar kit berupa payung untuk Kecamatan Citta dan Kecamatan Lilirilau serta tumbler untuk Kecamatan Marioriawa.  Kegiatan sosialisasi ini pula terselenggara berkat kerjasama yang baik dengan Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Soppeng. (teknishupmassoppeng/da)


Selengkapnya
411

Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Di Kabupaten Soppeng

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 di Kantor Desa Barae Kecamatan Marioriwawo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (07/10/2023) mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.  Peserta kegiatan sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang, yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Soppeng, Sekretaris beserta jajaran Kepala Subbagian dan Staf Subbag Hukum dan Pengawasan, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Soppeng. Turut hadir Ibu Upi Hastati, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan yang bertindak sebagai narasumber. Irwan Usman, Ketua KPU Kabupaten Soppeng membuka rakor secara resmi. Sebagai pengantar dia menyampaikan bahwa ‘’pengawasan dan pembinaan perlu dilakukan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang yang bertujuan untuk menjaga integritas penyelenggara Pemilihan Umum di semua tingkatan”.  Kemudian, tanggungjawab penanganan dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/ janji,dan/atau pakta integritas PPK, PPS dan KPPS dilaksanakan oleh KPU Kabupaten yang melingkupi wilayah kerja penyelenggara tersebut, Lanjut Irwan. Upi Hastati selaku narasumber kegiatan menekankan kepada seluruh penyelenggara ad hoc tingkat kecamatan se- Kabupaten Soppeng untuk memahami dengan baik penegakan kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan atau pakta integritas.  ‘’penyelenggara perlu selalu menjaga soliditas baik internal maupun eksternal. Selain itu, setiap permasalahan internal yang dihadapi sedapat mungkin diselesaikan paling utama dengan kekeluargaan dan kelembagaan sehingga membawa persoalan ke ranah hukum itu menjadi alternatif terakhir’’, Jelasnya. Anggota KPU Kabupaten Soppeng lainnya Risal menyampaikan bahwa KPU RI telah menetapkan Keputusan Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota PPK, PPS dan KPPS. “ semoga saja tercipta persepsi yang sama, sehingga memaksimalkan upaya menjaga integritas penyelenggara pemilu tahun 2024’’, tambahnya. Selain itu, pihak KPU Soppeng juga menghanturkan terimakasih serta apresiasi kepada pihak pemerintah Desa Barae Kecamatan Mariowawo yang telah bersedia menyambut dengan tangan terbuka dan memfasilitasi tempat kegiatan.  Diharapkan setelah kegiatan ini, PPK bisa meneruskan pemahaman tentang pentingya penegakan kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan atau pakta integritas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah kerjanya masing- masing. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya