Berita Terkini

1849

Sosialisasi Aktualisasi dan Habituasi Latsar CPNS lingkup KPU Soppeng

Adalah Fanny Andriyani S.IP salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, yang bertugas di KPU Kabupaten Soppeng. Berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 893.4/1904/PPSDM-MKS tanggal 8 September 2021 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Gol.III Angkatan VIII tahun 2021, maka Fanny begitu biasa dia disapa harus mengikuti Diklat prajabatan/Pelatihan Dasar CPNS mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 November 2021 di kampus Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar. Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Fanny sebagai seorang CPNS wajib membuat sebuah karya tulis/ karya ilmiah sebagai hasil dari kegiatan latsar prajabatan. Untuk itu, setelah mengikuti diklat di kampus PPSDM selama kurang lebih 3 minggu, maka per tanggal 4 Oktober 2021 Fanny harus kembali ke satker KPU Kabupaten Soppeng untuk melakukan aktualisasi dan habituasi program yang akan dia susun sebagai karya akhir di latsar. Adapun aktualisasi yang dipilih oleh Fanny berjudul PUANG Soppeng ( Pelayanan Terpadu Informasi dan Dokumentasi Berbasis Digital di KPU Kabupaten Soppeng). Karya tulis ini mencakup semua nilai yang didapatkan pada saat latsar mulai dari akuntabilitas, anti korupsi, nasionalisme, dan etika publik. Sebagai bentuk aktualisasi di satker, pada hari Senin (01/11/2021), Fanny melaksanakan sosialisasi tentang PUANG Soppeng kepada Ketua & Anggota KPU, serta Pegawai di lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. Sosialisasi ini dilaksanakan selain untuk memeperkenalkan cara kerja aplikasi yang dirancang juga sebagai cara untuk mendapatkan masukan dan saran sebelum merampungkan karya tulis dan masuk kampus PPSDM kembali mulai tanggal 8 hingga 13 November 2021. Semoga saja, aplikasi sebagai bentuk aktualisasi salah seorang staf CPNS di lingkup KPU Soppeng ini bisa digunakan untuk memudahkan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat, tentu saja dengan melakukan berbagai penyesuaian dan pengembangan seusai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.


Selengkapnya
455

Tingkatkan Partisipasi Melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Menjelang akhir tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada Daerah Partisipasi Rendah, Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi, dan Daerah Rawan Konflik/ Bencana. Kegiatan ini menggunakan anggaran yang tertuang dalam Rincian Kertas Kerja Satker tahun anggaran 2021 dengan kode 3364.BAA.007 dengan total biaya sebanyak Rp. 29,000,000,-     Sebagai lokus pada kegiatan sosialisasi ini, KPU Soppeng menentukan 6 (enam) desa yang tersebar di 5 (lima) kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng dengan tema sosialisasi yang disesuaikan dengan kondisi desa tersebut. Adapun 3 (tiga) tema yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi adalah Meminimalisir Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pilkada yang disampaikan pada peserta sosialisasi di Desa Labokong Kecamatan Donri- Donri dan Desa Bulue Kecamatan Marioriawa. Tema kedua adalah Upaya antisipasi rawan konflik/ Bencana pada Pemilu dan Pilkada disampaikan pada sosialisasi di Desa Sering Kecamatan Donri- Donri dan Desa kebo Kecamatan Lilirilau. Selanjutnya untuk tema Membangun kesadaran partisipasi pemilih pada pemilu dan pilkada disampaikan pada peserta sosialisasi di desa Citta Kecamatan Citta dan Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo.      Kegiatan sosialisasi dimulai pada hari Kamis ( 21/10/2021) dan berakhir pada hari jumat ( 29/10/2021) dengan jumlah peserta sebanyak 25 (dua puluh lima) orang. Bertindak sebagai narasumber adalah kelima orang Anggota KPU Kabupaten Soppeng membawakan materi lebih spesifik yang berkenaan dengan ketiga tema yang telah ditentukan. Kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 08.30 hingga 12.00 WITA , dilaksanakan  di aula atau tempat yang telah dipersiapkan oleh pihak aparat desa yang dituju.      Pada salah satu kesempatan sosialisasi, Endra Irawati penanggungjawab divisi sosialisasi, pendidikan pemilih & partisipasi masyarakat menyampaikan bahwa ‘kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk ikhtiar dari KPU Soppeng untuk memberikan pendidikan kepada pemilih yang muaranya adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap perhelatan pemilu dan pemilihan’ jelasnya.     Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng beserta staf sub bagian teknis dan hupmas selaku panitia pelaksana kegiatan, serta beberapa orang perangkat desa sesuai lokus pelaksanaan sosialisasi.


Selengkapnya
472

Public Speaking Penentu Public Trust

  "Jelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU akan menghadapi masa dimana harus membangun kepercayaan publik" salah satu kalimat yang disampaikan oleh Putri Ayuningtyas sebagai pembuka materi tentang Teknik Komunikasi dan Penyampaian Informasi pada sesi keenam kegiatan rakornas dan workshop kehumasan KPU tahun 2021. melalui materi yang dibawakan, disampaikan bahwa ilmu komunikasi adalah seni atau softskill yang bisa membuat publik atau masyarakat untuk memberikan kepercayaan yang mudah runtuh atau sangat rapuh di zaman sekarang ini. Untuk itu, KPU sebagai salah satu lembaga yang akan menjadi sorotan publik pada masa pemilu dan pemilihan perlu menguasai teknik komunikasi yang baik. Teknik komunikasi dimaksud mulai dari kemampuan verbal, non verbal, penggunaan eye contact, gesture, posture, tone of voice, penekanan kata, jeda waktu, menghitung waktu berbicara, berlatih nafas yang berkaitan dengan mengatur emosi, komunikasi efektif dan empatik, kenali pendengar, gunakan bahasa tutur yang baik dan benar, serta perbanyak diksi demi memudahkan berbicara yang bijak di depan publik. Semua teknik komunikasi ini perlu dimiliki oleh KPU sebagai sebuah instansi yang akan sangat sensitif di masa- masa pemilihan. Teknik komunikasi publik ini tidak serta merta bisa langsung dikuasai, melainkan harus melalui proses belajar dan praktek secara berulang- ulang. KPU adalah lembaga yang erat sekali dengan kepercayaan publik, jadi sangat disayangkan jika KPU gagal memiliki public trust hanya karena persoalan komunikasi. Materi Teknik Komunikasi dan penyampaian informasi ini adalah materi yang diikuti oleh peserta pada hari kamis (28/10/2021) sebagai hari kedua pelaksanaan rakornas dan workshop PPID dan kehumasan yang dilaksanakan oleh KPU RI di Sentul Bogor, Jawa Barat. Peserta hadir secara daring adalah Ketua dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat, Sekretaris, Kabag dan Kasubag Teknis & Hupmas, serta Operator E-PPID, website & media sosial dari 34 unit satker KPU Provinsi dan 514 unit satker KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, peserta yang hadir secara luring sebanyak 70 orang. Selain Putri Ayuningtyas, KPU juga menghadirkan narasumber yang sudah sangat ahli di bidangnya. Mulai Ketua Komisi Informasi, praktisi media sosial dari Facebook Indonesia, wartawan senior kepemiluan dari Kompas untuk penulisan berita jurnalistik, Wartawan foto senior dari Tempo, TV anchor, serta perwakilan dari Indonesia Parliamentary Center. Setiap narasumber membawakan materi yang dianggap perlu diketahui dan keterampilan yang harus dimiliki oleh penanggung jawab PPID dan kehumasan di lingkup KPU seluruh Indonesia.


Selengkapnya
415

KPU Soppeng Ikuti Webinar Anti Money Politic

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng menjadi salah satu peserta yang mengikuti kegiatan webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri keempat dengan topik "Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang pada Pemilu dan Pemilihan". Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa 5 Oktober 2021 pukul 14.30 WITA diikuti oleh komisioner KPU penanggung jawab divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepala sub bagian yang menangani pendidikan pemilih tingkat Kabupaten/Kota se- Indonesia. KPU Republik Indonesia sebagai penyelenggara kegiatan ini menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan webinar ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa peduli pemilu tentang bagaimana mencegah terjadinya politik uang pada pemilu dan pemilihan, dampak atau efek dari politik uang serta membangun masyarakat yang berintegritas. Sebagai kesimpulan dari kegiatan webinar ini adalah, tahapan kampanye dapat digunakan oleh KPU untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pencegahan politik uang, pemilu yang berintegritas adalah sarana pencegahan politik uang baik sisi penyelenggara, peserta maupun pemilih. Kesimpulan ketiga bahwa biaya pemilu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemilu, terakhir dapat disimpulkan bahwa memberantas politik uang bukanlah tugas KPU semata tetapi menjadi tugas dan sinergi semua unsur. Narasumber untuk kegiatan webinar ini berasal dari 4 (empat) unsur yakni Sri Budi Eka Wardanih dari Universitas Indonesia, Kumbul KS dari Komisi Pemberantas Korupsi, August Melloz dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Hasyim Asyari anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Semoga saja kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bisa mewujudkan slogannya yaitu Dari desa untuk demokrasi, dari desa untuk Indonesia.


Selengkapnya