Jelang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, KPU Soppeng Rakor bersama Parpol dan Instansi Terkait

Setelah mengumumkan tahapan Pencalonan Anggota DPRD untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Soppeng kemudian menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi terkait tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng untuk Pemilu tahun 2024 bersama partai politik dan instansi/ lembaga terkait pada hari Jumat (28/04/2023) di Hotel Grand Saota Watansoppeng mulai pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan dan mensosialisasikan beberapa informasi terkait jadwal dan tahapan pencalonan anggota DPRD, kelengkapan berkas administrasi bakal calon, metode dan mekanisme pengajuan bakal calon, serta hal- hal yang dianggap perlu diketahui termasuk tentang aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada  partai politik selaku peserta pemilu.

Selain itu, instansi atau lembaga terkait diundang untuk menyampaikan bahwa KPU Soppeng akan melakukan koordinasi sebagai upaya agar kebutuhan dokumen kelengkapan administrasi bakal calon bisa terfasilitasi dengan baik. Adapun pihak yang hadir pada kegiatan ini dari lembaga/ instansi terkait adalah Kapolres Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Ketua Pengadilan Soppeng, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah Latemmamala Soppeng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, serta perwakilan Kepala Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Soppeng.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Soppeng mengharapkan agar “Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 tidak sekedar menghasilkan Pemilu berkualitas dan berintegritas tetapi juga kita berharap menghasilkan Pemilu yang halal, kita menyelenggarakan pemilu tidak sekedar baik tetapi juga dilaksanakan dengan baik sesuai regulasi ” ungkap Muhammad Hasbi.

Selanjutnya, Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan bahwa “tahapan pengajuan bakal calon akan dimulai pada tanggal 01 sampai 14 Mei 2023. khusus tanggal 14 Mei 2023, KPU akan menunggu pengajuan bakal calon mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WITA”. jelas Musakkir.

Sebelum kegiatan berakhir, Musakkir menambahkan bahwa ‘ KPU Soppeng akan membuka layanan konsultasi helpdesk mulai pukul 08.00 s.d 17.00 WITA selama tahapan pengajuan bakal calon berlangsung” tutupnya. Momen rakor dan sosialisasi sebagai kegiatan perdana pasca libur lebaran ini pula dijadikan ajang silaturahmi untuk parpol dan seluruh instansi pemangku kepentingan dalam tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Pemilu tahun 2024.  (da/ teknishupmassoppeng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 671 Kali.