KPU Soppeng Terima Dua Bakal Paslon Pada Pendaftaran Pencalonan
Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng baru saja menyelesaikan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai hari Selasa s.d Kamis ( 27 s.d 29 Agustus 2024). Meski tahapan pendaftaran ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, namun KPU Kabupaten Soppeng baru menerima pendaftaran bakal pasangan calon pada hari kedua, dikarenakan hari pertama pendaftaran dibuka tidak ada bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran. Bakal Pasangan Calon pertama yang melakukan pendaftaran adalah MAPPAREMMA M., S.E., M.M dan DR. HJ. ANDI ADAWIAH, S.E., M.M yang mendaftar pada hari Rabu (28/08/2024) Pukul 14.58 WITA. Adapun partai politik pengusul adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan perolehan suara sah sebanyak 27.873 suara dari 14.669 jumlah minimal suara sah yang menjadi syarat akumulasi suara sah partai politik untuk mengajukan bakal pasangan calon. Selanjutnya, pada hari ketiga pendaftaran yakni Kamis (29/08/2024) pada pukul 13.12 WITA, Partai Politik Pengusul mulai dari Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat dan PPP hadir pada pendaftaran bakal pasangan calon atas nama H. SUWARDI HASENG, S.E. dan Ir. SELLE KS DALLE. Adapun jumlah syarat ambang batas berupa suara sah sebanyak 117.021 suara dari 14.669 jumlah minimal suara sah yang menjadi syarat akumulasi suara sah partai politik untuk mengajukan bakal pasangan calon. Pendaftaran 2 (dua) bakal pasangan Calon tesebut diberikan status oleh KPU Kabupaten Soppeng Memenuhi Syarat Pencalonan untuk kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan dari partai politik pengusul serta Lengkap dan dapat diberikan surat pengantar Pemeriksaan Kesehatan untuk kelengkapan persyaratan calon. Pendaftaran pasangan calon ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA, kemudian akan dilanjutkan dengan 2 tahapan penting yakni tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon hingga tanggal 02 September 2024 dan penelitian persyaratan administrasi calon sampai dengan tanggal 04 September 2024. (da/teknissoppeng)
Selengkapnya