Berita Terkini

449

KPU Soppeng Terima Dua Bakal Paslon Pada Pendaftaran Pencalonan

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng baru saja menyelesaikan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai hari Selasa s.d Kamis ( 27 s.d 29 Agustus 2024). Meski tahapan pendaftaran ini berlangsung selama 3 (tiga) hari, namun KPU Kabupaten Soppeng baru menerima pendaftaran bakal pasangan calon pada hari kedua, dikarenakan hari pertama pendaftaran dibuka tidak ada bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran. Bakal Pasangan Calon pertama yang melakukan pendaftaran adalah MAPPAREMMA M., S.E., M.M dan DR. HJ. ANDI ADAWIAH, S.E., M.M yang mendaftar pada hari Rabu (28/08/2024) Pukul 14.58 WITA. Adapun partai politik pengusul adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan perolehan suara sah sebanyak 27.873 suara dari 14.669 jumlah minimal suara sah yang menjadi syarat  akumulasi suara sah partai politik untuk mengajukan bakal pasangan calon. Selanjutnya, pada hari ketiga pendaftaran yakni Kamis (29/08/2024) pada pukul 13.12 WITA, Partai Politik Pengusul mulai dari Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, Partai Demokrat dan PPP hadir pada pendaftaran bakal pasangan calon atas nama H. SUWARDI HASENG, S.E. dan Ir. SELLE KS DALLE. Adapun jumlah syarat ambang batas berupa suara sah sebanyak  117.021 suara dari 14.669 jumlah minimal suara sah yang menjadi syarat akumulasi suara sah partai politik untuk mengajukan bakal pasangan calon. Pendaftaran 2 (dua) bakal pasangan Calon tesebut diberikan status oleh KPU Kabupaten Soppeng Memenuhi Syarat Pencalonan untuk kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan dari partai politik pengusul serta Lengkap dan dapat diberikan surat pengantar Pemeriksaan Kesehatan untuk kelengkapan persyaratan calon. Pendaftaran pasangan calon ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA, kemudian akan dilanjutkan dengan 2 tahapan penting yakni tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon hingga tanggal 02 September 2024 dan penelitian persyaratan administrasi calon sampai dengan tanggal 04 September 2024. (da/teknissoppeng)


Selengkapnya
560

Antusiasme Warga dan Komunitas Lari Ikuti Pilkada Run di Kabupaten Soppeng

Watansoppeng,  https://kab-soppeng.kpu.go.id - Sebagai bentuk sosialisasi demi peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024, KPU Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Pilkada Run. Pilkada Run yang bertajuk Berlari Menuju TPS ini adalah salah satu kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi bersama 24 KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan pada tanggal 18 Agustus 2024. “lari menjadi olahraga yang saat ini sangat digandrungi. KPU SulSel melihat peluang itu dan menjadikan sebagai salah satu wadah mensosialisasikan Pilkada 27 November 2024 mendatang”, Ujar L. Soewarno, Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM.  "selain itu, kegiatan ini merupakan program terintegrasi dengan 24 Kabupaten Kota Di Sulawesi Selatan", tambahnya. Antusiasme masyarakat Soppeng sungguh sangat besar, hanya dalam hitungan beberapa jam sejak pengumuman pendaftaran Pilkada Run disebar, kuota peserta sebanyak 750 orang langsung terpenuhi. Peserta kegiatan bukan hanya berasal dari komunitas lari, tetapi dari warga biasa yang ingin berpartisipasi ikut olahraga bersama. Tambah Sitti Rahmawati, Kasubag Sosialisasi dan SDM. Flag off dilakukan secara serentak oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 KPU Kabupaten/Kota dan berhasil mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori Lomba Lari 5K serentak tingkat provinsi di lokasi terbanyak. Peserta Pilkada Run ini menempuh jarak 5 KM dengan rute start race dari Lapangan Gapis Watansoppeng menuju Jalan Kayangan, Jalan Samudera, dan Jalan Kemakmuran kemudian Finish kembali di Lapangan Gapis Watansoppeng. Sebagai pelengkap Pilkada Run ini panitia pelaksana menyiapkan 3 (tiga) Checkpoint, 2 (dua) titik water station serta petugas medis.     Untuk medali disiapkan bagi 350 orang finisher pertama, selain itu berbagai makanan sehat juga disiapkan oleh panitia bagi seluruh peserta. Salah seorang peserta dari Komunitas Soppeng Berlari memberikan komentar bahwa kegiatan ini sangat mengasyikkan, sosialisasi pilkada yang bisa dapat medali dapat juga bugarnya, kita gas menuju TPS, tutur Andi Syukur. Setelah finish, peserta senam zumba bersama kemudian mengikuti pengundian doorprize yang terdiri dari bermacam- macam hadiah mulai dari Sepeda Lipat, televisi, Mesin Cuci, Kulkas, Kompor Gas, Kipas Angin, Ricecooker, Dispenser dan seterika. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua dan Anggota KPU kabupaten Soppeng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Soppeng serta para undangan lainnya. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
442

KPU Soppeng Tetapkan 181.777 DPS Pemilihan Serentak 2024

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Pasca Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di 8 (delapan) kecamatan pada tanggal 07 Agustus 2024 lalu, KPU Kabupaten Soppeng kemudian melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Sabtu (10/08/2024) di Hotel Triple 8 Riverside Resort Watansoppeng pukul 14.00 WITA. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini digelar melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng. Melalui sambutannya, Irwan Usman menyampaikan “ Penetapan rekapitulasi DPS ini dilakukan dengan menghimpun data hasil pemutakhiran dari kecamatan se-Kabupaten Soppeng, jadi prosesnya berjenjang, setelah rekap desa/kelurahan, dilanjutkan kecamatan, kemudian kabupaten dan akhirnya nanti di tingkat provinsi. Tuturnya. Rapat Pleno Terbuka yang langsung dipandu oleh Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Hasbi menyampaikan bahwa  dalam rapat ini KPU Kabupaten Soppeng menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 181.777 dengan rincian pemilih 86.400 Laki- Laki dan 95.377 Perempuan dari 467 TPS. Mengingat data yang sifatnya sangat dinamis, maka terjadi beberapa perubahan karena adanya pergerakan data pasca coklit pantarlih. “misalnya, data dari Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata yang sebelumnya hanya terdiri dari 8 TPS mendapatkan 1 (satu) penambahan TPS Lokasi Khusus (Rutan Kelas II.B Watansoppeng) yaitu Nomor TPS 901 dengan jumlah pemilih 111 (laki - laki 109 dan perempuan 2)” ungkap Reza Hidayat Iswang, Kepala Subbag Perencanaan, Data dan Informasi. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Soppeng, Anggota Forum Koordinsi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng, Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, Bawaslu Soppeng, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, instansi/ lembaga pemangku kepentingan, Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Soppeng, Kasubag dan Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Soppeng (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
478

Parpol & Pemangku Kepentingan Hadiri Sosialisasi PKPU Pencalonan di Soppeng

Watansoppeng https://kab-soppeng.kpu.go.id - Menjelang tahapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024, KPU Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosiasialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan dirangkaikan dengan persiapan penyusunan naskah visi misi pasangan calon yang harus bersesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Malam ini, kami mengundang parpol peserta pemilu tahun 2024 bersama instansi terkait sebagai bentuk tanggung jawab KPU Soppeng menyampaikan aturan- aturan yang berlaku pada Tahapan Pencalonan nanti” ujar Haswinardi, Kordiv Teknis Penyelenggaraan saat mulai memandu kegiatan. Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Soppeng menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni M. Asram Jaya (Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018 - 2023) dan Andi Agus Nongki, S.I.P., M.Si ( Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng). Dalam materinya Asram Jaya menyampaikan bahwa Parpol sedari awal harus sudah mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui jenis dokumen yang dibutuhkan, baik dokumen Pencalonan maupun dokumen syarat calon. Selain itu, Andi Agus Nongki menyampaikan materi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng tahun 2025 - 2045. “seperti Pilkada sebelumnya, saya percaya bahwa pasangan calon yang nantinya akan mendaftarkan diri, pasti akan menyusun visi misi yang sesuai dengan RPJPD kita di Kabupaten Soppeng” pungkasnya. Haswinardi menambahkan bahwa tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, dengan terlebih dahulu diawali dengan pengumuman Pendaftaran mulai tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024. ‘ Parpol yang ingin berkonsultasi, bisa melalui telepon atau mengunjungi helpdesk mulai jam 08.00 s.d 16.00 WITA setiap hari kerja’ tutupnya. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng ini dilaksanakan pada hari kamis (25/07/2024) bertempat di Hotel Triple 8 Riverside Resort mulai pukul 20.00 WITA sampai selesai. Turut hadir Asisten mewakili Bupati, Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua dan Anggota KPU Soppeng, Tokoh Masyarakat, insan pers/media, partai politik, perwakilan dinas dan instansi terkait, Anggota PPK Divisi Teknis, Sekretaris, Kasubag dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)  


Selengkapnya
399

“Cafe Demokrasi” Sosialisasi Pilgub Sulsel & Pilkada Soppeng 2024 Bersama Penikmat Kopi

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024 bertajuk ‘Cafe Demokrasi’. Kegiatan ini bertujuan, memassifkan sosialisasi tentang tahapan pilkada Soppeng 2024 kepada para penikmat kopi di Kabupaten Soppeng, Jelas L. Soewarno, koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ditambahkan pula oleh Murtina, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, ‘Cafe Demokrasi’ adalah program terintegrasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan ke KPU Kabupaten/Kota. Khusus Kabupaten Soppeng di laksanakan di 8 (delapan) kecamatan berkoordinasi dengan PPK untuk menentukan cafe atau warkop di wilayahnya masing- masing’, tuturnya. Kegiatan Cafe Demokrasi ini dimulai pada 20 Juli 2024 di Kecamatan Ganra (Warkop Ayatul dan Warkop Arfan), 21 Juli 2024 di Kecamatan Lalabata (Warkop Prima dan Warkop Latemmamala), 22 Juli 2024 di Kecamatan Liliriaja (Warkop Rompegading dan Warkop Titik Kumpul), 24 Juli 2024 di Kecamatan Donri- Donri dan Kecamatan Citta (Warkop Tetes Rasa dan Warkop 32), 26 Juli 2024 di Kecamatan Marioriwawo (Warkop Mari Singgah dan Warkop Saudarata), 27 Juli 2024 di Kecamatan Lilirilau (Warkop Latappere dan Warkop Segitiga), 28 Juli 2024 di Kecamatan Marioriawa (Warkop Azizah dan Warkop Needrink). Sosialisasi bertajuk ‘cafe demokrasi’ ini digagas sesantai mungkin tanpa mengurangi tujuan sosialisasi Pilgub Sulsel dan pilkada Soppeng 2024. Olehnya, selain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Soppeng selaku pembicara, beberapa narasumber juga turut dihadirkan. Adapun narasumber dimaksud, berasal dari berbagai latar belakang yang diyakini berkaitan erat dan bisa memperkaya wawasan serta bahan perbincangan para penikmat kopi. Sebagai kenang- kenangan, KPU Kabupaten Soppeng memberikan hadiah berupa baju kaos kepada para penikmat kopi yang aktif mengajukan pendapat ataukah pertanyaan. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris, Kasubag dan jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Soppeng, serta Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin yang berposko di KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishumpassoppeng)


Selengkapnya
448

Mulai Warga Enggan Dicoklit, Hingga Pantarlih Pulang Magrib

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Ini adalah sekelumit cerita dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Lilirilau saat menjalankan tugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024. Adalah Ardiansyah Nur, Pantarlih TPS 1 Desa Tetewatu yang baru saja selesai melaksanakan coklit data pemilih saat hari menjelang malam. Dia tidak langsung pulang ke rumah namun terlebih dahulu singgah di Sekretariat PPS melaporkan hasil coklit kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tetewatu Kecamatan Lilirilau yang memang telah menunggu. “sebanyak 266 Pemilih untuk TPS 1 yang harus saya pastikan untuk dicoklit. Dan setiap hari pula, akan saya laporkan kepada PPS hasil coklit untuk pengolahan data lebih lanjut” ujar Ardiansyah, Selasa (02/07/2024). Masih di Kecamatan Lilirilau tepatnya di Desa Parenring, Syahrul Mahmud Ketua PPS Desa Parenring menyampaikan bahwa pada masa coklit ini, dia berpesan kepada seluruh pantarlih di wilayah kerjanya untuk bekerja teliti memperhatikan dokumen yang ditunjukkan oleh pemilih saat sedang coklit. “maklum desa kami adalah daerah perbatasan dengan Kabupaten Bone, jadi kami perlu memastikan bahwa yang dicoklit itu benar adalah penduduk Kabupaten Soppeng yang dibuktikan dengan KTP Elektronik” Jelasnya. Selain itu, di Desa Parenring ini terdapat beberapa pemilih yang tidak bisa ditemui. Ada dugaan bahwa, pemilih ini bisa jadi  mengurus pindah domisili ke Desa Parenring saat hendak mendaftar haji, sehingga pada dasarnya bukan penduduk setempat, tambahnya. Cerita lain dibagikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Abbanuange, Umar Halid. Ada Pantarlih yang melaporkan bahwa ada warga yang enggan dicoklit jika masih satu TPS dengan mantan istri, padahal secara administrasi di Kartu Keluarga masih ada nama mantan istri yang bersangkutan. Warga tersebut bahkan melarang pantarlih memasang stiker di rumahnya. “tidak masalah stiker tidak ditempel, yang penting warga tersebut sudah terdata” tuturnya sambil tersenyum (Rabu, 03/07/2024). Umar Halid berpesan kepada pantarlih Desa Abbanuange agar melakukan coklit kepada semua warga, meskipun sudah sakit atau sudah tua. “selama masih bernyawa, tetap didata. Kita tidak boleh menghilangkan hak pilih seseorang”, jelasnya. Sebagai informasi, masa pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024. Adapun Kabupaten Soppeng pada Pilkada 2024 terdapat 81,952 KK dengan jumlah Pemilih sebanyak 184,097 dari 466 TPS dan akan dicoklit oleh 707 orang Pantarlih yang tersebar di 70 Desa/Kelurahan dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya