Berita Terkini

406

Undang Partai Politik & Pemangku Kepentingan, KPU Soppeng Laksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Senin (01/08/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng mulai pukul 10.00 - 12.00 WITA. Dalam Sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa besar harapan KPU Soppeng agar supaya Pemilu serentak tahun 2024 mendatang bisa berjalan baik dan juga benar. dalam artian dijalankan dengan kepatuhan kepada aturan yang berlaku” jelasnya. Adapun beberapa hal yang disampaikan oleh Musakkir selaku koordinator divisi teknis antara lain bahwa pendaftaran partai politik dilaksanakan di KPU RI, sementara untuk KPU Kabupaten/Kota dalam status menunggu instruksi selanjutnya dari KPU RI terkait tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ditambahkan pula oleh Musakkir “ KPU Kabupaten Soppeng tetap membuka layanan helpdesk, sehingga bagi partai politik yang ingin berkonsultasi  terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik ataupun mengenai Aplikasi SIPOL, dipersilahkan untuk datang di jam pelayanan yakni pukul 08.00 - 17.00 WITA”. Partai politik selaku peserta sosialisasi menyampaikan harapan kepada KPU Kabupaten Soppeng agar senantiasa membuka ruang bagi parpol yang ingin berkoordinasi terkhusus pada tahapan verifikasi faktual nanti. Selain partai poltik, Bawaslu, Forkopimda, Media dan pemangku kepentingan juga turut diundang menghadiri kegiatan sosialisasi. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
530

Audiensi PMII ke KPU Soppeng Untuk Selaraskan Program Kerja Terkait Peran Pemuda Dalam Pemilu

Ketua dan pengurus organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) periode 2022 – 2023 yang baru saja dilantik melakukan audiensi ke Kantor KPU Kabupaten Soppeng, pada hari Senin (25/07/2022) pukul 10.00 WITA. Rombongan mahasiswa yang berjumlah 5 (lima) orang ini berasal dari Pimpinan Komisariat Universitas Lamappapoleonro  dan Pimpinan Komisariat STAI Al Gazali. “Setelah pelantikan, pengurus baru akan melakukan kunjungan atau audiensi ke instansi/lembaga pemerintahan, salah satunya adalah ke kantor KPU Kabupaten Soppeng” tutur Nur Zakiah, yang menjabat sebagai Ketua PMII terpilih. Adapun tujuan audiensi dari PMII ini adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan PMII dan kegiatan KPU, apalagi saat ini telah memasuki masa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. PMII ingin turut mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 dengan cara berpartisipasi dalam tahapan pemilu. 'Niat PMII mendapat sambutan positif dari KPU Soppeng, ruang partisipasi bagi kelompok masyarakat dalam proses demokrasi sangatlah penting dan strategis mensukseskan setiap even pemilu dan pemilihan, dan suksesnya even pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tapi tanggung jawab bersama dan kolaborasi multi stakeholder termasuk kaum muda (PMII), Kita berharap PMII sebagai organisasi kepemudaan bisa maksimal terlibat proses pemilu dan pemilihan, untuk realnya kolaborasi akan kita Drive detail kegiatan kerjasama dalam bentuk MoU agar program – program kerja kedepan antara KPU Soppeng dengan PMII lebih terarah dan terencana' jelas Muhammad Hasbi. Bukan hanya terbatas pada tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Soppeng berharap anggota PMII juga aktif pada tahapan lainnya, misalnya turut berpartisipasi menjadi penyelenggara ad hoc untuk pemilu serentak tahun 2024’ tambah Aspikal. Turut hadir pada kegiatan audiensi ini adalah Ketua dan Anggota KPU Divisi Hukum & Pengawasan, Sekretaris KPU beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat beserta staf pelaksana subbag Teknis penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
375

Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Beri Edukasi & Motivasi Kerja Bagi Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng

“Selama tahapan mulai dilaksanakan, KPU Kabupaten Soppeng adalah satker pertama yang saya kunjungi untuk melakukan monitoring terkait kesiapan pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024” kata Muhammad Adnan Tahir, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yang melakukan kunjungan kerja pada hari Selasa (26/07/2022) lalu. Dalam kunjungan tersebut, Adnan Tahir menyampaikan bahwa untuk sekretariat baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk bekerja dengan baik. Jika PNS bekerja harus tunduk pada aturan perundang- undangan yang berlaku, maka PPNPN harus bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan dituangkan dalam kontrak kerja. Apalagi menghadapi tahapan yang sudah mulai berjalan, sekretariat dituntut harus siap sedia memberikan fasilitasi terhadap implementasi dari kebijakan Anggota KPU yang berkaitan dengan tahapan kepemiluan. Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga menyinggung tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/kota pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bahwa instruksi yang terkandung dalam Surat Edaran ini wajib untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagai staf lingkup sekretariat baik PNS maupun PPNPN yang taat pada aturan. Sebelum menutup pertemuan, Adnan juga menambahkan “dalam bekerja kita juga tetap harus melaksanakan ibadah, agar supaya segala hal yang kita kerjakan mendapat petunjuk dan bisa menjadi berkah, sebab segala sesuatu yang kita kerjakan akan dimintai pertanggungjawaban dunia dan akhirat” tutupnya. (da/teknishupmassoppeng)  


Selengkapnya
395

KPU Kabupaten Soppeng menetapkan PDPB untuk periode bulan Juni 2022 sebanyak 174.126 Pemilih

Selasa 30 Juni 2022, KPU kabupaten Soppeng melaksanakan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode bulan Juni 2022,  bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng pukul 10.00 WITA, KPU Kabupaten Soppeng menetapkan PDPB untuk periode bulan Juni 2022 berjumlah 174.126 dengan rincian laki-laki 81.737 perempuan 92.389 tersebar di 8 kecamatan, potensi pemilih baru total 11 pemilih laki-laki berjumlah 9 perempuan 2 pemilih TMS total 9 laki-laki berjumlah 5 perempuan 4 perbaikan data pemilih total 22.224 laki-laki berjumlah 10.502 perempuan 11.722.  Download Dokumen


Selengkapnya
403

Padankan Data, KPU Soppeng Lakukan Verifikasi Faktual

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melakukan pencermatan dan menindaklanjuti hasil pemadanan data pemilih dengan beberapa kategori antara lain Data Tidak Padan, Data Meninggal Dunia serta Data Pemilih Ganda. "Untuk ketiga kategori tesebut KPU Kabupaten Soppeng memiliki sampel sebanyak 121 orang yang terdiri dari jumlah data pemilih Tidak Padan 18 (delapan belas) orang, data pemilih Meninggal Dunia 56 (lima puluh enam) orang, data pemilih Ganda 47 (empat puluh tujuh) orang yang tersebar di 8 (delapan) kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng" jelas Andi Raehana selaku koordinator Divisi Perencanaan, Program dan Data.  Pada pelaksanaan verifikasi faktual untuk pencocokan dan penelitian data pemilih yang bersifat terbatas, maka KPU Soppeng membentuk 4 (empat) tim kerja yang telah dibekali surat tugas dengan pembagian sebagai berikut, Tim Kecamatan Liliriaja & Lilirilau dengan jumlah sampel 32 (tiga puluh dua) orang, Tim Kecamatan Marioriwawo & Citta jumlah sampel 25 (dua puluh lima) orang, Tim Kecamatan Lalabata & Ganra jumlah sampel sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang, dan Tim Kecamatan Donri- Donri & Marioriawa dengan jumlah sampel sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang. Verifikasi Faktual ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat (23 sd 24 Juni 2022). Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Soppeng menyampaikan "bahwa hasil dari pelaksanaan verifikasi faktual ini harus dilaporkan pada rapat rutin hari senin tanggal 27 Juni 2022" pungkas Muhammad Hasbi. (da/teknishupmassoppeng).  


Selengkapnya
388

Menjadi Wadah Saran/Masukan Konstruktif, KPU Soppeng Gelar Forum Rakor Data Pemilih Berkelanjutan

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Rabu (22/06/2022) bertempat di Aula D’Kayangan Cafe & Resto, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan Forum Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan rakor ini dimulai pada pukul 10.00 s/d 12.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi. Terdapat 2 (dua) agenda penting yang menjadi pokok bahasan dalam rakor, pertama adalah tentang proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Penataan dan Penambahan jumlah TPS untuk Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Untuk poin pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Soppeng menjadikan forum rakor ini sebagai wadah untuk menampung saran/masukan yang bersifat konstruktif dari para peserta rapat yang tak lain adalah lembaga/instansi pemangku kepentingan terkait pemutakhiran data pemilih. Adapun masukan dari peserta rakor antara lain tentang informasi pindah/ mutasi data serta proses proses perekaman KTP El ( Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kab. Soppeng), data tentang pemilih yang belum cukup umur tetapi sudah menikah serta mutasi data di pesantren/madrasah (Kementerian Agama), terakhir penyampaian dari Bawaslu Kabupaten Soppeng terkait progress data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk agenda penataan dan penambahan TPS, KPU Soppeng menerima masukan dari pemerintah tingkat desa/kelurahan. Terdapat 3 (tiga) desa dan 1 (satu) kelurahan yang menyampaikan alasan mengapa di wilayahnya butuh dilakukan penambahan TPS. Masukan dan saran ini menjadi dasar bagi KPU Soppeng untuk menata kembali TPS pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Selain di forum rakor ini, KPU Soppeng tetap memberikan ruang bagi desa/kelurahan yang ingin menyampaikan masukan terkait penataan dan penambahan TPS. Pada Rakor ini, Komisioner Divisi Hukum & Pengawasan Aspikal, memberikan sosialisasi tentang aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengecek data pemilih. Aplikasi ini sangat user friendly, sehingga mudah dipakai oleh masyarakat. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, perwakilan Kepala Rutan Kabupaten Soppeng, Perwakilan Kepala Badan KesbangPol Kabupaten Soppeng, perwakilan Kepala Badan Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng, Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Soppeng, Ketua Apdesi Kabupaten Soppeng, Ketua MKKS se- Kabupaten Soppeng, Ketua & Anggota KPU Kabupaten Soppeng, Sekretaris serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya