Padankan Data, KPU Soppeng Lakukan Verifikasi Faktual
Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melakukan pencermatan dan menindaklanjuti hasil pemadanan data pemilih dengan beberapa kategori antara lain Data Tidak Padan, Data Meninggal Dunia serta Data Pemilih Ganda. "Untuk ketiga kategori tesebut KPU Kabupaten Soppeng memiliki sampel sebanyak 121 orang yang terdiri dari jumlah data pemilih Tidak Padan 18 (delapan belas) orang, data pemilih Meninggal Dunia 56 (lima puluh enam) orang, data pemilih Ganda 47 (empat puluh tujuh) orang yang tersebar di 8 (delapan) kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng" jelas Andi Raehana selaku koordinator Divisi Perencanaan, Program dan Data. Pada pelaksanaan verifikasi faktual untuk pencocokan dan penelitian data pemilih yang bersifat terbatas, maka KPU Soppeng membentuk 4 (empat) tim kerja yang telah dibekali surat tugas dengan pembagian sebagai berikut, Tim Kecamatan Liliriaja & Lilirilau dengan jumlah sampel 32 (tiga puluh dua) orang, Tim Kecamatan Marioriwawo & Citta jumlah sampel 25 (dua puluh lima) orang, Tim Kecamatan Lalabata & Ganra jumlah sampel sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang, dan Tim Kecamatan Donri- Donri & Marioriawa dengan jumlah sampel sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang. Verifikasi Faktual ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat (23 sd 24 Juni 2022). Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Soppeng menyampaikan "bahwa hasil dari pelaksanaan verifikasi faktual ini harus dilaporkan pada rapat rutin hari senin tanggal 27 Juni 2022" pungkas Muhammad Hasbi. (da/teknishupmassoppeng).
Selengkapnya