Berita Terkini

522

210 PPS Soppeng Dilantik, Ketua KPU : Garda Terdepan Pelayanan Demokrasi

Watansoppeng- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Soppeng untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dilantik di Kawasan wisata alam Ompo  Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng Selasa (24/01/2023). Pelantikan yang berlangsung secara khidmat ini  dihadiri oleh Forkopimda,  Camat, perwakilan instansi pemerintah daerah, Lurah dan Kepala Desa , Kapolsek, dan Danramil se Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng yang diwakili oleh Drs. H. Muhammad Azis, M.Pdi Staf Ahli Bagian Hukum, Politik dan Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KPU Soppeng yang telah melaksanakan Tahapan Pemilu. "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada KPU atas terlaksananya tahapan pemilu, yang sampai pada hari ini telah melaksanakan pelantikan penyelenggara pemilu tingkat desa yaitu PPS" ucapnya Sementara Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa PPS adalah garda terdepan dalam pelayanan demokrasi. "PPS merupakan penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, oleh karena itu PPS menjadi garda terdepan dalam pelayanan pemilu dan dalam menjaga kedaulatan NKRI melalui pintu pemilu  " Ucapnya Ketua KPU dua periode ini melanjutkan, bahwa untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu, penyelenggara harus menjungjung tinggi profesionalime, integritas dan loyalitas kerja. "sebagai penyelenggara pemilu, wajib bagi anggota PPS memiliki kapabilitas profesionalisme, integritas, dan loyalitas untuk memastikan semua tahapan pemilu dijalankan sesuai dengan azas dan prinsip prinsip pemilu" Lanjutnya. Selain pelantikan PPS, KPU juga melaksanakan Gelar Pasukan Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sebagai tanda bahwa KPU telah siap menyelenggarakan dan sukseskan even Pemilu 14 Februari Tahun 2024.


Selengkapnya
449

Pembekalan Lanjutan Kader DP3 di Desa Sering & Marioriaja Kabupaten Soppeng

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakaan pembekalan lanjutan Kader Desa Peduli  Pemiludan Pemilihan (DP3) di Desa Sering Kecamatan Donri-Donri dan Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng pada hari Rabu s.d Kamis (16 -17 November 2022) Pembekalan lanjutan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dan  dihadiri oleh Anggota KPU Soppeng serta Kepala Desa, perangkat Desa dan Kader DP3 yang berjumlah 25 (dua puluh lima) orang. Dalam sambutannya Ketua KPU Soppeng menyampaikan bahwa Suksesnya Pemilu menjadi tanggung jawab dan perhatian bersama. "Kesuksesan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU semata tapi merupakan tanggung jawab kita bersama maka dibentuklah kader DP3 untuk membantu mensukseskan Pemilu dan Pemilihan"ungkapnya. Sementara Aspikal selaku penanggungjawab Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam materinya menyampaikan keberadaan kader desa peduli pemilu dan pemilihan (DP3) sangat penting untuk menyosialisasikan pentingnya pemilu dan pemilihan kepada warga di desa. "Kader DP3 untuk memberikan  pendidikan politik/kepemiluan salah satunya menyosialisasikan tentang pentingnya pemilu kepada masyarakat demi meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024 "terangnya Aspikal melanjutkan bahwa selain untuk meningkatkan partisipasi pemilih Kader DP3 ini diharapkan menjadi garda terdepan bagi KPU untuk melawan praktek politik yang tidak sesuai dengan Undang undang. "Kader DP3 ini bukan hanya berperan untuk  meningkatkan partisipasi pemilih, tapi juga akan menjadi garda terdepan untuk memberikan pendidikan pemilih bagi warga desa untuk melawan praktek politik yang bertentangan dengan undang undang, seperti politik uang, isu SARA, berita hoax dan lain-lain" tutupnya Sebagaimana yang diketahui bahwa  kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) merupakan program jangka panjang KPU  untuk peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu.


Selengkapnya
577

Sosialisasikan Pemilu 2024 Melalui Upacara Bendera

Kurang Lebih 2 (dua) bulan lamanya yakni mulai tanggal 29 Agustus s/d 03 Oktober 2022, KPU Soppeng melaksanakan jadwal kunjungan ke sekolah- sekolah setingkat SMA/SMK/ MA sederajat yang ada di Kabupaten Soppeng dengan bertindak sebagai pembina pada pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin.  Kegiatan ini adalah salah satu bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024 dengan sasaran pemilih pemula yang sebagian besar masih berstatus sebagai siswa atau pelajar di Sekolah Menengah.  Tim sosialisasi yang terdiri dari Anggota KPU didampingi oleh 2 (dua) orang staf sekretariat mengunjungi 23 (dua puluh tiga) sekolah dari 24 (dua puluh empat) SMA/SMK/MA sederajat yang sudah dijadwalkan. 1 (satu) sekolah yang sudah terjadwal tetapi tidak sempat dikunjungi karena pihak sekolah memiliki jadwal yang sulit disesuaikan atau tidak menemukan titik temu dengan jadwal KPU Soppeng. Dalam amanat pembina upacara di Darul Da’wah Wal irsyad (DDI) Citta yang merupakan salah satu sekolah terakhir yanng dikkunjungi pada jadwal pelaksanaan sosialisasi, Ketua KPU Soppeng menyampaikan kepada para siswa untuk menumbuhkan kesadaran pemilu dengan menggunakan hak politik serta menjaga proses pemilu dengan menghindari konten negatif serta politik transaksional, Jelas Muhammad Hasbi. Di hari yang sama namun tempat berbeda, Musakkir yang menjadi pembina upacara di SMAN 2 Soppeng menyampaikan kepada para siswa - siswi yang sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun pada Pemilu 14 Februari 2024 sedari sekarang harus belajar tentang pemilu termasuk mengetahui track record calon. Selain sebagai pembina upacara, beberapa sekolah seperti SMK Muhammadiyah Marioriwawo, MAN 1 Soppeng, dan SMKN 2 Soppeng juga meminta kesediaan KPU Soppeng untuk mengukuhkan pengurus Osis dan MPK yang baru saja terpilih. Tim sosialisasi yang dibentuk oleh KPU Soppeng untuk pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di SMA/SMK/MA sederajat se- Kabupaten Soppeng melibatkan seluruh anggota KPU yakni Aspikal dan Andi Raehana. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
460

Rakor PPDB Triwulan Ketiga di Kabupaten Soppeng

Selasa (20/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan Forum Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) triwulan ketiga sebagai amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini terlaksana di hotel Grand Saota Watansoppeng dengan mengundang para pemangku kepentingan antara lain Bawaslu, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Camat se - Kabupaten Soppeng, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Kemenag Kab. Soppeng, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Soppeng, KesbangPol Kab. Soppeng, serta Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Rakor tersebut  bermaksud untuk menerima masukan dari para peserta dengan tujuan utama memperoleh data pemilih yang valid dan berkualitas. Salah satu usulan dari Kabag OPS Polres Soppeng yang hadir mewakili Kapolres ‘ KPU Soppeng melakukan sosialisasi yang massive kepada masyarakat termasuk melalui media sosial terkait tahapan pemutakhiran data pemilih’ ungkapnya. Masukan tersebut direspon positif oleh KPU Soppeng dengan menyampaikan pula bahwa ‘saat ini KPU Soppeng telah melaksanakan sosialisasi dengan cukup gencar baik dalam bentuk kunjungan ke sekolah- sekolah misalnya, maupun melalui pemanfaatan media sosial’ jelas Aspikal, penanggungjawab Divisi Hukum dan Pengawasan. Ditambahkan pula oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Program dan Data bahwa sekarang KPU Soppeng tengah melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (CokTas) di beberapa desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng terhadap data hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU RI dan data SIAK Kementerian dalam Negeri Semester II Tahun 2021. ‘selain CokTas KPU juga berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pemilih pemula’ tutur Andi Raehana. Disambung oleh pihak DisdukCapil Kabupaten Soppeng, terkait data yang sudah dicocokkan dan difaktualkan oleh KPU Soppeng agar dapat disandingkan supaya data kependudukan bisa lebih mutakhir. Pemutakhiran yang akhirnya menghasilkan data pemilih akurat, valid dan berkualitas pada hakikatnya membutuhkan kerjasama semua elemen pemangku kepentingan mengingat sifat dari data kependudukan yang dinamis. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
485

KPU Soppeng Bimtek Penyelenggara Pemilos SMANSA

Pemilihan Ketua Osis SMAN 1 Soppeng akan digelar pada tanggal 07 Oktober 2022 dengan tema “Pemilu Raya OSIS SMAN 1 Soppeng untuk Indonesia Masa Depan” dan digadang- gadang akan menyerupai atau miniatur Pemilihan Umum. Untuk itu, pada hari Sabtu (24/09/22) pihak penyelenggara Pemilos SMANSA akan melaksanakan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dan mengundang KPU Soppeng sebagai pendamping pada kegiatan tersebut. Menurut guru pembimbing, ada yang berbeda dari pelaksanaan Pemilos  di SMANSA. Tahun ini, semua siswa berhak untuk mengajukan diri sebagai kandidat dengan syarat memiliki dukungan dari organisasi yang ada di sekolah. ‘Hal ini disambut antusias bukan hanya oleh para siswa, tetapi juga guru- guru di sekolah’ tutur Andi Mulyadi. Sebelum kegiatan simulasi dilaksanakan, terlebih dahulu tim dari KPU Soppeng memberikan bimbingan teknis tentang bagaimana tata cara pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Rekapitulasi Suara. Diawali dengan Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi yang menyampaikan tentang tugas- tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kemudian dilanjutkan oleh Aspikal, Divisi Hukum dan Pengawasan yang menyampaikan tentang formulir apa saja yang digunakan saat proses pungut hitung berlangsung di TPS dan bagaimana mekanisme pengisiannya tentu saja menyesuaikan dengan kebutuhan Pemilos. Proses simulasi diupayakan menyerupai kondisi di TPS, sebanyak 30 (tiga puluh) pemilih yang terdaftar, hanya 20 (dua puluh) orang yang hadir dengan kasus suara tidak sah dan surat suara rusak atau kasus - kasus yang sering dan lazim terjadi di TPS. Untuk diketahui, adopsi pemilihan umum benar- benar dilakukan oleh SMANSA Soppeng, mulai dari pembentukan Komisi Pemilihan Osis (KPO), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 7 orang, Bawaslu Pemilos, DKPP Pemilos, serta saksi dari 3 (tiga) Calon yang akan bertugas pada hari pemungutan suara. Selain itu, tahapan yang paling ditunggu sebelum hari Pemilos tiba adalah debat kandidat yang bisa menjadi salah satu momentum meyakinkan pemilih  dengan visi misi yang diajukan calon. KPU Soppeng berharap, Pemilos SMANSA ini menjadi pelopor pelaksanaan pembelajaran berdemokrasi bagi generasi muda. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
453

KPU Soppeng Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin Pertama

Sesuai dengan Surat Dinas Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal tanggapan masyarakat, maka KPU Kabupaten/kota melakukan klarifikasi secara langsung dengan menghadirkan masyarakat yang mengajukan tanggapan dan mempertemukan dengan partai politik yang diadukan. Untuk itu, pada hari Rabu (14/09/2022) KPU Soppeng melaksanakan klarifikasi secara langsung kepada Saudara Akbar yang mengadukan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah mencatut nama dan data diri yang bersangkutan. Proses klarifikasi langsung hanya dihadiri oleh Saudara Akbar karena pihak partai politik tidak berkesempatan untuk hadir. Dalam klarifikasinya, Saudara Akbar menyampaikan kepada KPU Soppeng bahwa dia mengecek keanggotaan parpol melalui link di info pemilu yang disosialisasikan oleh KPU. Setelah mengecek dan terdaftar sebagai anggota partai politik. Maka pelapor mengikuti mekanisme pengajuan secara online bahwa tidak pernah secara sadar memberikan data diri kepada partai politik untuk didaftarkan sebagai anggota. ‘saya berharap, setelah memasukkan aduan kepada KPU, maka nama saya bisa dihapus dari keanggotaan parpol karena saya adalah Dewan Pengawas PDAM yang tidak boleh menjadi anggota parpol manapun’ harapnya. klarifikasi secara langsung dilakukan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Musakkir dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Aspikal. Adapun dokumen yang menjadi hasil proses klarifikasi tersebut adalah Surat Keterangan klarifikasi tanggapan masyarakat yang ditandatangani oleh pelapor dan petugas klarifikasi. Untuk petugas penghubung partai politik tidak bertandatangan karena tidak hadir. Sebagai tindak lanjut dari hasil klarifikasi, maka KPU Soppeng menuangkan dalam formulir  Model Berita Acara Tanggapan Masyarakat -Parpol  dan diupload ke aplikasi helpdesk untuk dilaporkan kepada KPU RI sebagai hasil klarifikasi tanggapan masyarakat termin pertama yaitu mulai tanggal 01 Agustus s/d 14 September 2022. Bawaslu Soppeng turut hadir menyaksikan dan mengawasi proses klarifikasi tanggapan masyarakat pada termin pertama ini. (da/teknishupmassoppeng)      


Selengkapnya