793 Pantarlih Kabupaten Soppeng Telah Dilantik dan Siap Bekerja
Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi hadir dan memberikan pengarahan pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji , dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Marioriwawo, pada hari Minggu (12/02/2023).
Di hadapan Pantarlih yang ada di Kecamatan Marioriwawo, Hasbi menyampaikan sambutan seragam Ketua KPU RI bahwa Coklit merupakan langkah awal untuk mendata pemilih di masing-masing TPS bagi setiap warga yang sudah masuk sebagai calon Pemilih.
Selanjutnya, Muhammad Hasbi mengingatkan kepada Pantarlih bahwa Pantarlih memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas pemilu, oleh karena itu diharapkan Pantarlih bekerja dengan baik dan benar, karena hasil Coklit pekerjaan Pantarlih akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih yang datatif, konfrehensif, akurat, valid dan mutakhir.
Di waktu yang sama, 4 (empat) orang anggota KPU Soppeng lainnya juga menghadiri kegiatan serupa. Andi Raehana Kordiv Hukum dan Pengawasan di Kecamatan Lalabata dan Ganra, Musakkir Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu di Kecamatan Liliriaja, Aspikal Koordinator Divisi Sosdiklih dan SDM di Kecamatan Lilirilau, serta Muh. Hasbi Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi di Kecamatan Donri- Donri dan Kecamatan Marioriawa. Khusus untuk Kecamatan Citta, dihadiri oleh Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, Edy Rahmattullah.
Adapun jumlah total pantarlih se- Kabupaten Soppeng adalah sebanyak 793 yang telah dilantik dan menyatakan kesiapan untuk mulai bekerja, yaitu melakukan pencocokan dan penelitian dengan mengunjungi pemilih secara langsung untuk mencocokkan data kependudukan.

Selain kegiatan pelantikan, dilaksanakan pula Apel Kesiapan Pantarlih, Bimtek Pantarlih untuk Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh satker KPU di seluruh Indonesia.
Untuk kelancaran proses coklit, Pantarlih diminta untuk melakukan koordinasi kepada Kepala Dusun, Kepala Lingkungan, RT dan RW setempat. Selanjutnya, KPU Kabupaten Soppeng akan melakukan pengesetan logistik/ alat kelengkapan Pantarlih antara lain Model A-Daftar Pemilih , Model A-Daftar Potensial Pemilih , Model A-Tanda Bukti Terdaftar, Map Plastik, Ballpoin, Mistar, Binde Clip, dan Formulir Tanggapan Masyarakat (untuk PPK/PPS). (da/teknishupmassoppeng)