Berita Terkini

449

Senin Perdana Pasca Libur Lebaran Diawali Dengan Bermaafan

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan apel pagi pertama pada hari Senin (09/05/22) setelah libur cuti bersama hari raya idul fitri tahun 2022,  tepat pada pukul 08.00 waktu setempat dan Ketua KPU Kabupaten Soppeng sebagai pembina apel. Hadir dalam pelaksanaan apel pagi tersebut adalah anggota KPU Divisi Hukum, Sekretaris beserta jajaran staf sekretariat mulai dari PNS dan PPNPN.     Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan dengan kegiatan rapat rutin. Rapat internal ini dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris beserta staf sekretariat dari unsur PNS dan PPNPN. Agenda utama yang dibahas pada rapat rutin tersebut adalah tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia nomor 978/SDM.03.5-SD/04/2022 perihal Pelaksanaan Pemberlakuan Sistem Kerja WFO dan WFH pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tertanggal 09 Mei 2022.  Pemberlakuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) diberlakukan dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta mengurai kemacetan arus balik pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah serta sesuai dengan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.     Sebelum pembahasan agenda rapat, terlebih dahulu pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat hari raya idul fitri serta mengharapkan momen ini bisa menjadi ajang untuk saling memaafkan atas segala hal yang kurang berkenan yang pernah terjadi selama ini.     Adapun tindak lanjut dari rapat internal tersebut adalah terbitnya Surat Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng Nomor 117/SDM.03.5-SD/4/2022 yang mengatur pemberlakuan Work From Home (WFH) 80 persen dan Work From Office (WFO) 20 persen dari jumlah pegawai terhitung mulai tanggal 09 sampai dengan 13 Mei 2022. Khusus untuk Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag tetap masuk kantor. Meski pemberlakuan WFH bagi pegawai, namun pelaksanaan tugas dan fungsi, koordinasi serta layanan kesekretariatan tetap berjalan efektif, efisien dan akuntabel. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
457

Pengkajian & Pencermatan Dibutuhkan Dalam Penyusunan Estimasi Anggaran Pemilihan Bupati Soppeng Tahun 2024

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat pembahasan rencana estimasi anggaran yang dibutuhkan pada perhelatan Pemilihan Bupati Soppeng tahun 2024. Rapat pembahasan anggaran ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Senin dan Selasa (25-26/04), bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Soppeng dihadiri seluruh anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Peserta pada rapat pembahasan anggaran ini, diminta untuk mengkaji dan mencermati dengan seksama rencana program kegiatan yang menyesuaika dengan jumlah kebutuhan anggaran yang diperlukan. Ketua KPU Kabupaten Soppeng menyampaikan bahwa penyusunan perencanaan pengganggaran dibuat dengan memperhatikan kebutuhan program dan tahapan pelaksanaan pilkada yang berdasarkan pada regulasi. Sehingga rencana anggaran yang sudah di buat penting untuk melakukan rasionalisasi anggaran yang berbasis pada kebutuhan program dan tahapan untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran dapat memenuhi kebutuhan pelaksanaan pilkada 2024, jelas Muhammad Hasbi. Estimasi kebutuhan angggaran ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 113/PK.01/7312/2022 tentang Usulan Kebutuhan Anggaran. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
462

Persiapkan Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota Diminta Rancang Kegiatan Sosialisasi

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id – Meski Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 masih tersisa 2 (dua) tahun lagi, namun Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai persiapan sebelum tahapan secara resmi dimulai. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah  Rapat Koordinasi  sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dengan mengundang Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Kepala Subbagian Teknis & Hupmas serta Operator E-PPID dari 24 (dua puluh empat) KPU Kabupaten/Kota.     KPU Kabupaten Soppeng turut mengikuti rakor yang terlaksana pada hari Senin (25/04/2022) pukul 14.00 WITA di aula kantor KPU Kabupaten Soppeng yang berlangsung melalui aplikasi zoom meeting. Rakor ini dipandu secara langsung oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagai pemateri pada rakor tersebut adalah Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu  Misnah M Attas.      Hasil dari rakor tersebut adalah 24 KPU kabupaten/kota diminta untuk membuat rancangan kegiatan terkait 4 (empat) hal yaitu Rumah Pintar Pemilu (RPP), Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Pengelolaan Publikasi Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pengelolaan media sosial. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tentang pengelolaan PPID di lingkup KPU kabupaten/kota yang harus dimaksimalkan, apalagi kesalahan dalam pelayanan PPID yang berujung komplain dari pemohon informasi bisa berbuah sanksi. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian dan pemahaman tentang PPID.     Rapat koordinasi sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama  antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Sulawesi Selatan. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
437

Apel Pagi di Penghujung Ramadan

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id/ - Senin pagi yang mendung dan agak dingin sehabis hujan tak menyurutkan semangat KPU Soppeng untuk melaksanakan rutinitas apel. Apel pagi ini adalah apel terakhir sebelum cuti bersama hari raya idul fitri tahun 2022 Masehi/ 1443 Hijriah yang akan dimulai pada tanggal 29 April sampai dengan 6 Mei 2022. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng yang bertindak sebagai Pembina Apel antara lain penyampaian kepada seluruh staf PNS di lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng untuk mengumpulkan laporan kinerja dalam bentuk hardcopy dan softcopy ke subbagian SDM untuk pekan ini pada hari kamis tanggal 28 April 2022, Terkait kesempatan cuti kepada PNS sebelum dan sesudah lebaran sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/123/M.KT.02/2022 tanggal 19 April 2022 untuk lebih lanjut melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia. ‘serta setelah libur cuti bersama hari raya idul fitri maka jam kerja kembali normal seperti biasa yakni mulai pukul 07.30 – 16.00’ tambah Drs. Mansyur, M.Si. Ketua KPU Kabupaten Soppeng turut hadir mengikuti apel bersama staf PNS dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng yang dimulai tepat pukul 08.00 pagi. Selamat memaksimalkan ibadah di hari- hari terakhir bulan ramadan dan selamat menyambut hari raya idul fitri, 1 Syawal 1443 Hijriah, serta jangan lupa untuk tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya
522

Penetapan Ketua & Susunan Penanggung Jawab Divisi Anggota KPU RI Periode 2022 – 2027

Mengutip dari website resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, bahwa Ketua dan susunan Penanggung Jawab Divisi Anggota KPU Republik Indonesia untuk periode 2022 – 2027 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 102 tahun 2022 dan Surat Keputusan KPU RI Nomor 109 tahun 2022. 1. Hasyim Asy’ari  sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia; 2. Yulianto Sudrajat sebagai : - Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik; - Wakil Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan. 3. Auguzt Mellaz sebagai : - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat; - Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan 4. Betty Epsilon Idroos sebagai : - Ketua Divisi Data dan Informasi; - Wakil Ketua Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. 5. Parsadaan Harahap sebagai : - Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan; - Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik. 6. Idham Holik sebagai : - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; - Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. 7. Mochammad Afifuddin sebagai : - Ketua Divisi  Hukum dan Pengawasan; - Wakil Ketua Divisi  Data dan Informasi.    Inilah penetapan Ketua dan Susunan Penanggung Jawab Divisi Anggota KPU RI Periode 2022 - 2027 yang perlu kita ketahui.


Selengkapnya
452

Apel Pagi di Pekan Ketiga Ramadan

Senin (18/04/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng tetap melaksanakan apel pagi pada bulan ramadan yang telah memasuki pekan ketiga. Petugas apel pagi adalah subbagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat  dan bertindak selaku pembina apel adalah Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, Drs. Mansyur, M.Si.      Ada beberapa arahan yang disampaikan oleh pembina apel, antara lain kesyukuran karena tetap diberikan kesehatan sehingga mampu menjalankan ibadah puasa ramadan yang telah memasuki hari keenambelas, tetap bersemangat menjalankan rutinitas kantor meski sedang berpuasa, penekanan untuk staf sekretariat yang berstatus PNS maupun PPNPN untuk tetap tertib dalam menjalankan administrasi utamanya administrasi kepegawaian terkait laporan kinerja harian, serta perlunya kesiapan diri untuk beradaptasi dengan beragam perubahan dan dinamika organisasi KPU khususnya di lingkup sekretariat yang kini tengah banyak membenahi sistem kerja.     Apel pagi diikuti oleh jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Soppeng baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dimulai tepat pukul 08.00 WITA. (da/teknishupmassoppeng)


Selengkapnya