Rakor PPDB Triwulan Ketiga di Kabupaten Soppeng
Selasa (20/09/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan Forum Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) triwulan ketiga sebagai amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini terlaksana di hotel Grand Saota Watansoppeng dengan mengundang para pemangku kepentingan antara lain Bawaslu, Kapolres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, Camat se - Kabupaten Soppeng, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Kemenag Kab. Soppeng, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Soppeng, KesbangPol Kab. Soppeng, serta Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Rakor tersebut bermaksud untuk menerima masukan dari para peserta dengan tujuan utama memperoleh data pemilih yang valid dan berkualitas. Salah satu usulan dari Kabag OPS Polres Soppeng yang hadir mewakili Kapolres ‘ KPU Soppeng melakukan sosialisasi yang massive kepada masyarakat termasuk melalui media sosial terkait tahapan pemutakhiran data pemilih’ ungkapnya.
Masukan tersebut direspon positif oleh KPU Soppeng dengan menyampaikan pula bahwa ‘saat ini KPU Soppeng telah melaksanakan sosialisasi dengan cukup gencar baik dalam bentuk kunjungan ke sekolah- sekolah misalnya, maupun melalui pemanfaatan media sosial’ jelas Aspikal, penanggungjawab Divisi Hukum dan Pengawasan.

Ditambahkan pula oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Program dan Data bahwa sekarang KPU Soppeng tengah melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (CokTas) di beberapa desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Soppeng terhadap data hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU RI dan data SIAK Kementerian dalam Negeri Semester II Tahun 2021. ‘selain CokTas KPU juga berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pemilih pemula’ tutur Andi Raehana.
Disambung oleh pihak DisdukCapil Kabupaten Soppeng, terkait data yang sudah dicocokkan dan difaktualkan oleh KPU Soppeng agar dapat disandingkan supaya data kependudukan bisa lebih mutakhir.
Pemutakhiran yang akhirnya menghasilkan data pemilih akurat, valid dan berkualitas pada hakikatnya membutuhkan kerjasama semua elemen pemangku kepentingan mengingat sifat dari data kependudukan yang dinamis. (da/teknishupmassoppeng)