KPU Soppeng Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Termin Pertama

Sesuai dengan Surat Dinas Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 perihal tanggapan masyarakat, maka KPU Kabupaten/kota melakukan klarifikasi secara langsung dengan menghadirkan masyarakat yang mengajukan tanggapan dan mempertemukan dengan partai politik yang diadukan. Untuk itu, pada hari Rabu (14/09/2022) KPU Soppeng melaksanakan klarifikasi secara langsung kepada Saudara Akbar yang mengadukan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah mencatut nama dan data diri yang bersangkutan.

Proses klarifikasi langsung hanya dihadiri oleh Saudara Akbar karena pihak partai politik tidak berkesempatan untuk hadir. Dalam klarifikasinya, Saudara Akbar menyampaikan kepada KPU Soppeng bahwa dia mengecek keanggotaan parpol melalui link di info pemilu yang disosialisasikan oleh KPU. Setelah mengecek dan terdaftar sebagai anggota partai politik. Maka pelapor mengikuti mekanisme pengajuan secara online bahwa tidak pernah secara sadar memberikan data diri kepada partai politik untuk didaftarkan sebagai anggota. ‘saya berharap, setelah memasukkan aduan kepada KPU, maka nama saya bisa dihapus dari keanggotaan parpol karena saya adalah Dewan Pengawas PDAM yang tidak boleh menjadi anggota parpol manapun’ harapnya.

klarifikasi secara langsung dilakukan oleh Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Musakkir dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Aspikal. Adapun dokumen yang menjadi hasil proses klarifikasi tersebut adalah Surat Keterangan klarifikasi tanggapan masyarakat yang ditandatangani oleh pelapor dan petugas klarifikasi. Untuk petugas penghubung partai politik tidak bertandatangan karena tidak hadir.

Sebagai tindak lanjut dari hasil klarifikasi, maka KPU Soppeng menuangkan dalam formulir  Model Berita Acara Tanggapan Masyarakat -Parpol  dan diupload ke aplikasi helpdesk untuk dilaporkan kepada KPU RI sebagai hasil klarifikasi tanggapan masyarakat termin pertama yaitu mulai tanggal 01 Agustus s/d 14 September 2022.

Bawaslu Soppeng turut hadir menyaksikan dan mengawasi proses klarifikasi tanggapan masyarakat pada termin pertama ini. (da/teknishupmassoppeng)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 408 Kali.