KPU Soppeng Tetapkan 181.777 DPS Pemilihan Serentak 2024

Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Pasca Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di 8 (delapan) kecamatan pada tanggal 07 Agustus 2024 lalu, KPU Kabupaten Soppeng kemudian melaksanakan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Sabtu (10/08/2024) di Hotel Triple 8 Riverside Resort Watansoppeng pukul 14.00 WITA.

Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini digelar melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng. Melalui sambutannya, Irwan Usman menyampaikan “ Penetapan rekapitulasi DPS ini dilakukan dengan menghimpun data hasil pemutakhiran dari kecamatan se-Kabupaten Soppeng, jadi prosesnya berjenjang, setelah rekap desa/kelurahan, dilanjutkan kecamatan, kemudian kabupaten dan akhirnya nanti di tingkat provinsi. Tuturnya.

Rapat Pleno Terbuka yang langsung dipandu oleh Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muh. Hasbi menyampaikan bahwa  dalam rapat ini KPU Kabupaten Soppeng menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 181.777 dengan rincian pemilih 86.400 Laki- Laki dan 95.377 Perempuan dari 467 TPS.

Mengingat data yang sifatnya sangat dinamis, maka terjadi beberapa perubahan karena adanya pergerakan data pasca coklit pantarlih. “misalnya, data dari Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata yang sebelumnya hanya terdiri dari 8 TPS mendapatkan 1 (satu) penambahan TPS Lokasi Khusus (Rutan Kelas II.B Watansoppeng) yaitu Nomor TPS 901 dengan jumlah pemilih 111 (laki - laki 109 dan perempuan 2)” ungkap Reza Hidayat Iswang, Kepala Subbag Perencanaan, Data dan Informasi.

Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Soppeng, Anggota Forum Koordinsi Pimpinan Daerah Kabupaten Soppeng, Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng, Bawaslu Soppeng, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, instansi/ lembaga pemangku kepentingan, Panitia Pemilihan Kecamatan se- Kabupaten Soppeng, Kasubag dan Jajaran sekretariat KPU Kabupaten Soppeng (da/teknishupmassoppeng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 442 Kali.