Parpol & Pemangku Kepentingan Hadiri Sosialisasi PKPU Pencalonan di Soppeng

Watansoppeng https://kab-soppeng.kpu.go.id - Menjelang tahapan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2024, KPU Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan sosiasialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan dirangkaikan dengan persiapan penyusunan naskah visi misi pasangan calon yang harus bersesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Malam ini, kami mengundang parpol peserta pemilu tahun 2024 bersama instansi terkait sebagai bentuk tanggung jawab KPU Soppeng menyampaikan aturan- aturan yang berlaku pada Tahapan Pencalonan nanti” ujar Haswinardi, Kordiv Teknis Penyelenggaraan saat mulai memandu kegiatan.

Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Soppeng menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yakni M. Asram Jaya (Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018 - 2023) dan Andi Agus Nongki, S.I.P., M.Si ( Kepala Bappelitbangda Kab. Soppeng).

Dalam materinya Asram Jaya menyampaikan bahwa Parpol sedari awal harus sudah mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui jenis dokumen yang dibutuhkan, baik dokumen Pencalonan maupun dokumen syarat calon.

Selain itu, Andi Agus Nongki menyampaikan materi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng tahun 2025 - 2045. “seperti Pilkada sebelumnya, saya percaya bahwa pasangan calon yang nantinya akan mendaftarkan diri, pasti akan menyusun visi misi yang sesuai dengan RPJPD kita di Kabupaten Soppeng” pungkasnya.

Haswinardi menambahkan bahwa tahapan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, dengan terlebih dahulu diawali dengan pengumuman Pendaftaran mulai tanggal 24 s.d 26 Agustus 2024. ‘ Parpol yang ingin berkonsultasi, bisa melalui telepon atau mengunjungi helpdesk mulai jam 08.00 s.d 16.00 WITA setiap hari kerja’ tutupnya.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng ini dilaksanakan pada hari kamis (25/07/2024) bertempat di Hotel Triple 8 Riverside Resort mulai pukul 20.00 WITA sampai selesai. Turut hadir Asisten mewakili Bupati, Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Ketua dan Anggota KPU Soppeng, Tokoh Masyarakat, insan pers/media, partai politik, perwakilan dinas dan instansi terkait, Anggota PPK Divisi Teknis, Sekretaris, Kasubag dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 478 Kali.