Persiapkan Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota Diminta Rancang Kegiatan Sosialisasi
Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id – Meski Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 masih tersisa 2 (dua) tahun lagi, namun Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai persiapan sebelum tahapan secara resmi dimulai. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Rapat Koordinasi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dengan mengundang Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Kepala Subbagian Teknis & Hupmas serta Operator E-PPID dari 24 (dua puluh empat) KPU Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Soppeng turut mengikuti rakor yang terlaksana pada hari Senin (25/04/2022) pukul 14.00 WITA di aula kantor KPU Kabupaten Soppeng yang berlangsung melalui aplikasi zoom meeting. Rakor ini dipandu secara langsung oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagai pemateri pada rakor tersebut adalah Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu Misnah M Attas.
Hasil dari rakor tersebut adalah 24 KPU kabupaten/kota diminta untuk membuat rancangan kegiatan terkait 4 (empat) hal yaitu Rumah Pintar Pemilu (RPP), Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Pengelolaan Publikasi Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pengelolaan media sosial. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tentang pengelolaan PPID di lingkup KPU kabupaten/kota yang harus dimaksimalkan, apalagi kesalahan dalam pelayanan PPID yang berujung komplain dari pemohon informasi bisa berbuah sanksi. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian dan pemahaman tentang PPID.
Rapat koordinasi sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Sulawesi Selatan. (da/teknishupmassoppeng)