Senin Perdana Pasca Libur Lebaran Diawali Dengan Bermaafan
Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng melaksanakan apel pagi pertama pada hari Senin (09/05/22) setelah libur cuti bersama hari raya idul fitri tahun 2022, tepat pada pukul 08.00 waktu setempat dan Ketua KPU Kabupaten Soppeng sebagai pembina apel. Hadir dalam pelaksanaan apel pagi tersebut adalah anggota KPU Divisi Hukum, Sekretaris beserta jajaran staf sekretariat mulai dari PNS dan PPNPN.
Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan dengan kegiatan rapat rutin. Rapat internal ini dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Sekretaris beserta staf sekretariat dari unsur PNS dan PPNPN. Agenda utama yang dibahas pada rapat rutin tersebut adalah tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia nomor 978/SDM.03.5-SD/04/2022 perihal Pelaksanaan Pemberlakuan Sistem Kerja WFO dan WFH pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, tertanggal 09 Mei 2022. Pemberlakuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) diberlakukan dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta mengurai kemacetan arus balik pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah serta sesuai dengan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebelum pembahasan agenda rapat, terlebih dahulu pimpinan rapat menyampaikan ucapan selamat hari raya idul fitri serta mengharapkan momen ini bisa menjadi ajang untuk saling memaafkan atas segala hal yang kurang berkenan yang pernah terjadi selama ini.
Adapun tindak lanjut dari rapat internal tersebut adalah terbitnya Surat Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng Nomor 117/SDM.03.5-SD/4/2022 yang mengatur pemberlakuan Work From Home (WFH) 80 persen dan Work From Office (WFO) 20 persen dari jumlah pegawai terhitung mulai tanggal 09 sampai dengan 13 Mei 2022. Khusus untuk Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag tetap masuk kantor. Meski pemberlakuan WFH bagi pegawai, namun pelaksanaan tugas dan fungsi, koordinasi serta layanan kesekretariatan tetap berjalan efektif, efisien dan akuntabel. (da/teknishupmassoppeng)