Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan Beri Edukasi & Motivasi Kerja Bagi Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng

“Selama tahapan mulai dilaksanakan, KPU Kabupaten Soppeng adalah satker pertama yang saya kunjungi untuk melakukan monitoring terkait kesiapan pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024” kata Muhammad Adnan Tahir, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yang melakukan kunjungan kerja pada hari Selasa (26/07/2022) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Adnan Tahir menyampaikan bahwa untuk sekretariat baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk bekerja dengan baik. Jika PNS bekerja harus tunduk pada aturan perundang- undangan yang berlaku, maka PPNPN harus bekerja sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan dituangkan dalam kontrak kerja.

Apalagi menghadapi tahapan yang sudah mulai berjalan, sekretariat dituntut harus siap sedia memberikan fasilitasi terhadap implementasi dari kebijakan Anggota KPU yang berkaitan dengan tahapan kepemiluan. Selain itu, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan juga menyinggung tentang Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/kota pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Bahwa instruksi yang terkandung dalam Surat Edaran ini wajib untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagai staf lingkup sekretariat baik PNS maupun PPNPN yang taat pada aturan.

Sebelum menutup pertemuan, Adnan juga menambahkan “dalam bekerja kita juga tetap harus melaksanakan ibadah, agar supaya segala hal yang kita kerjakan mendapat petunjuk dan bisa menjadi berkah, sebab segala sesuatu yang kita kerjakan akan dimintai pertanggungjawaban dunia dan akhirat” tutupnya. (da/teknishupmassoppeng)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 375 Kali.