Pengumuman/SE

646

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Dan Walikota & Wakil Walikota Pada Kab Soppeng Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati , dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.  Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Soppeng, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak 9 Mei s.d 11 Mei 2024 pada desa/ kelurahan yang dapat dilihat di link dibawah ini : Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Dan Walikota & Wakil Walikota Pada Kab Soppeng Tahun 2024


Selengkapnya
484

Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang- Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Maka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng mengumumkan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selengkapnya dapat dibaca dengan mengakses link dibawah ini : Pengumuman Nomor 560/PL.02.2-Pu/7312/2/2024 Tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024


Selengkapnya
530

Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Dan Wali Kota & Wakil Wali Kota Pada Kabupaten Soppeng Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 s.d 03 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Soppeng; 2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 adalah 101 (seratus satu) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 (dua) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagaimana data terlampir; 3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk hadir dan mengikuti seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Selengkapnya, dapat dilihat dengan akses dan unduh pengumuman pada link berikut ini : Pengumuman Nomor 557/PP.04.2-Pu/7312/4/2024 Tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota & Wakil Wali Kota pada Kabupaten Soppeng Tahun 2024


Selengkapnya
638

Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Dalam Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemililhan Umum Kabupaten Soppeng telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan penghitungan dan penetapan perolehan kursi, kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis 02 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng mulai pukul 20.00 WITA sampai selesai. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umumm Kabupaten Soppeng. Adapun salinan Surat Keputusan Penetapan Perolehan kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng dapat diakses pada link download berikut ini : Salinan SK KPU Kabupaten Soppeng Nomor 336 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Salinan SK KPU Kabupaten Soppeng Nomor 337 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Selengkapnya
720

Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Walikota & Wakil Walikota pada Kabupaten Soppeng Tahun 2024

Dalam rangka Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun persyaratan dapat dilihat dengan mengakses dan unduh pengumuman di link ini : Pengumuman Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara


Selengkapnya
428

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota Pada Kab. Soppeng Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Soppeng membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK sejak tanggal 30 April 2024 s.d 02 Mei 2024 pada 4 (empat) Kecamatan sebagai berikut : 1. Kecamatan Lilirilau 2. Kecamatan Ganra 3. Kecamatan Liliriaja 4. Kecamatan Citta. Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku dapat diakses dan diunduh melalui klik pada link ini.


Selengkapnya