Pengumuman DPS Tingkat Kabupaten Soppeng Pemilihan Serentak Tahun 2024
Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 439 Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Soppeng menerbitkan pengumuman Nomor 1230/PL.01.2-Pu/7312/2024 Tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Soppeng Pada Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Untuk memperoleh salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berupa softcopy dapat diunduh melalui klik pada tautan ini Selanjutnya, KPU Kabupaten Soppeng mengundang seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengecek nama dalam DPS dan memberikan masukan atau tanggapan jika terdapat kesalahan atau ketidakcocokan data. Apakah ada nama yang belum terdaftar, perubahan status, atau kekeliruan lainnya, Anda dapat menyampaikan hal tersebut melalui Formulir Tanggapan dan Masukan yang telah kami siapkan untuk diajukan ke penyelenggara kami di tingkat PPS, PPK, atau langsung ke KPU Kabupaten Soppeng. Dengan memberikan masukan terhadap DPS, Anda turut serta dalam membangun demokrasi yang lebih baik dan memastikan bahwa setiap warga negara terwakili dengan benar. Formulir tanggapan dan masukan dimaksud dapat diakses dengan klik pada link ini Partisipasi Anda dalam proses ini sangat penting untuk menciptakan daftar pemilih yang Komprehensif, Akurat, Mutakhir, dan Inklusif. (da/ed)
Selengkapnya