Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Dalam Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemililhan Umum Kabupaten Soppeng telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan penghitungan dan penetapan perolehan kursi, kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Kamis 02 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng mulai pukul 20.00 WITA sampai selesai.

Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umumm Kabupaten Soppeng.

Adapun salinan Surat Keputusan Penetapan Perolehan kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng dapat diakses pada link download berikut ini :

Salinan SK KPU Kabupaten Soppeng Nomor 336 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Salinan SK KPU Kabupaten Soppeng Nomor 337 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Soppeng Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 622 Kali.