Sosialisasi Aktualisasi dan Habituasi Latsar CPNS lingkup KPU Soppeng
Adalah Fanny Andriyani S.IP salah seorang Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, yang bertugas di KPU Kabupaten Soppeng. Berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 893.4/1904/PPSDM-MKS tanggal 8 September 2021 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Gol.III Angkatan VIII tahun 2021, maka Fanny begitu biasa dia disapa harus mengikuti Diklat prajabatan/Pelatihan Dasar CPNS mulai tanggal 13 September sampai dengan 13 November 2021 di kampus Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar. Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Fanny sebagai seorang CPNS wajib membuat sebuah karya tulis/ karya ilmiah sebagai hasil dari kegiatan latsar prajabatan. Untuk itu, setelah mengikuti diklat di kampus PPSDM selama kurang lebih 3 minggu, maka per tanggal 4 Oktober 2021 Fanny harus kembali ke satker KPU Kabupaten Soppeng untuk melakukan aktualisasi dan habituasi program yang akan dia susun sebagai karya akhir di latsar. Adapun aktualisasi yang dipilih oleh Fanny berjudul PUANG Soppeng ( Pelayanan Terpadu Informasi dan Dokumentasi Berbasis Digital di KPU Kabupaten Soppeng). Karya tulis ini mencakup semua nilai yang didapatkan pada saat latsar mulai dari akuntabilitas, anti korupsi, nasionalisme, dan etika publik. Sebagai bentuk aktualisasi di satker, pada hari Senin (01/11/2021), Fanny melaksanakan sosialisasi tentang PUANG Soppeng kepada Ketua & Anggota KPU, serta Pegawai di lingkup Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. Sosialisasi ini dilaksanakan selain untuk memeperkenalkan cara kerja aplikasi yang dirancang juga sebagai cara untuk mendapatkan masukan dan saran sebelum merampungkan karya tulis dan masuk kampus PPSDM kembali mulai tanggal 8 hingga 13 November 2021. Semoga saja, aplikasi sebagai bentuk aktualisasi salah seorang staf CPNS di lingkup KPU Soppeng ini bisa digunakan untuk memudahkan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat, tentu saja dengan melakukan berbagai penyesuaian dan pengembangan seusai kebutuhan dan peraturan yang berlaku.