
PENGUMUMAN HASIL VERMIN PERBAIKAN DAN VISI, MISI SERTA PROGRAM PASLON PADA PEMILIHAN BUPATI & WAKIL BUPATI KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2024
Watansoppeng, https://kab-soppeng.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Dinas KPU Nomor 2006/PL.02.2-SD/06/2024 Perihal Publikasi Visi, Misi dan Program Pasangan Calon, maka KPU Kabupaten Soppeng mengumumkan kepada masyarakat mengenai Pasangan Calon, Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi calon, serta Visi, Misi dan Program Pasangan Calon untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selengkapnya dapat diunduh dengan klik link dibawah ini :
Masukan dan Tanggapan Masyarakat diterima oleh KPU Kabupaten Soppeng mulai tanggal 15 s.d 18 September 2024. (da/teknissoppeng)