Via Daring, KPU Soppeng Ikuti Pertemuan Dengan Sekjen KPU RI

Watansoppeng, kab-soppeng.kpu.go.id- Hari ini Kamis (4/11), sebanyak 13 ( tiga belas) orang PNS Organik KPU, dan 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dari lingkup KPU Soppeng mengikuti pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bapak Bernad Dermawan Sutrisno. Sebelumnya. Fitriana Aras Kasubag Kepegawaian Umum & Logistik telah melaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan bahwa pegawai yang tidak menghadiri pertemuan sebanyak 3 (tiga) orang dengan alasan 1 (satu) orang sakit, 1 (satu) orang sedang berduka, dan 1 (satu) orang sedang mengikuti latsar CPNS.
    Pertemuan dengan Sekjen KPU RI, berlangsung di aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan dihadiri secara luring oleh Sekretaris KPU dari 24 (dua puluh empat) Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan. Sebagai pembuka, Sekjen KPU RI menyampaikan bahwa pihak Sekretariat harus membangun hubungan yang baik dengan Komisioner. Hal ini sesuai dengan tugas dan tujuan keberadaan kita bahwa wajib untuk melayani dan memfasilitasi komisioner dalam hal kesekretariatan. ‘ Melayani dalam artian yang proporsional dan profesional’ tegasnya.
    Dalam pertemuan ini pula Sekjen KPU RI menekankan tentang pentingnya penguatan kelembagaan jelang Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Secara garis besar penguatan kelembagaan itu meliputi konsolidasi, koordinasi, dan komitmen. Selain itu disampaikan pula mengenai pemetaan pegawai di setiap satker serta gambaran- gambaran tentang wacana formasi kepegawaian pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Sebelum pertemuan diakhiri, beberapa Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan diberi kesempatan untuk menyampaikan hal- hal di Kabupaten/Kota yang dianggap perlu diketahui dan bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi level pimpinan di tingkat KPU RI.
    Kegiatan pertemuan secara daring dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng mulai pukul 14.30 sampai dengan 17.00 WITA. Turut hadir dalam pertemuan via daring tersebut, Endra Irawati Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Partisipasi Masyarakat serta Aspikal Penanggung jawab Divisi Hukum.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 420 Kali.