
Pengumuman Hasil Penerimaan LADK Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Tahun 2024 di KPU Kabupaten Soppeng, maka disampaikan hasil penerimaan LADK yang dilaksanakan pada hari Minggu, 07 Januari 2024. Adapun pengumuman ini dikhususkan bagi partai politik yang pada Tahapan Penyampaian LADK dinyatakan DITERIMA .
Bagi parpol dengan status DIKEMBALIKAN, maka dapat menyampaikan kembali LADK Perbaikan pada tanggal 8 s.d 12 Januari 2024.
Untuk unduh pengumuman dapat diakses disini
Bagikan:
Dilihat 427 Kali.