
KPU Soppeng Nonton “Kejarlah Janji” Bareng Anak Pesantren Yasrib di Hari Santri
Ahad (22/10/2023), bertepatan dengan peringatan Hari Santri, KPU Kabupaten Soppeng mengunjungi Pondok Pesantren Yasrib Lapajung untuk menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) Film Kejarlah Janji. Film berdurasi 120 menit dengan tema Kepemiluan ini ditonton bersama 100 (seratus) orang santri dan santriwati yang telah masuk dalam kategori pemilih karena telah berusia 17 Tahun saat hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam sambutannya Ketua KPU Soppeng menyampaikan bahwa kegiatan NoBar ini adalah salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dengan menyasar pemilih pemula yang baru pertama kali akan menggunakan hak suaranya dalam penyelenggaraan pemilu. ‘’kegiatan sosialisasi ini diberi nama KPU Goes To Pesantren yang dilaksanakan bersamaan dengan momen peringatan hari santri” tambah Irwan Usman.
Para santri dan santriwati yang mengikuti pemutaran film tampak sangat antusias, dibuktikan dengan tidak ada yang beranjak dari tempat duduk dan tetap tertib hingga film selesai ditayangkan. Salah seorang santri bernama Farhat memberikan kesan setelah menyaksikan film bahwa dia menerima pesan dari film untuk berpartisipasi pada pemilu dan harus berintegritas.
Di akhir kegiatan NoBar, Irwan kembali berpesan untuk memetik hal- hal yang baik saja dari film, selebihnya hal- hal yang buruk yang ditayangkan dalam film dianggap sebagai contoh perbuatan yang tidak boleh kita tiru.
Kegiatan NoBar ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Adapun Hikmah film yang dapat dipetik mulai dari nilai demokrasi, anjuran untuk tidak Golput, Larangan Black Campaign, Waspada Politik Uang, Pentingnya Visi Misi dan Rekam jejak calon, serta hal- hal lain yang berkaitan dengan pemilu. Khusus di Kabupaten Soppeng kegiatan dilaksanakan setelah salat magrib berjamaah yaitu mulai pukul 18.30 WITA untuk prosesi pembukaan. Ba’da Isya dilanjutkan pemutaran film dan berakhir pada pukul 22.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Soppeng, Sekretaris, Kasubag beserta 20 (dua puluh) orang staf Sekretariat KPU Kabupaten Soppeng. (da/teknishupmassoppeng)