Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota & Wakil Walikota Terpilih Pada Kabupaten Soppeng Tahun 2024

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, disampaikan hal - hal sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 s.d 23 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Soppeng;

2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng menetapkan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana terlampir;

3. Sehubungan hal tersebut diatas, KPU Kabupaten Soppeng mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih untuk hadir pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, Penandatanganan Pakta Integritas dan Orientasi Tugas.

Informasi selengkapnya dapat dilihat dengan akses pada link Pengumuman dibawah ini :

Pengumuman Nomor 695/ PP.04.2-Pu/7312/4/2024 Tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota & Wakil Walikota Terpilih Pada Kabupaten Soppeng Tahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 461 Kali.