Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Gubernur & Wakil Gubenur, Bupati & Wakil Bupati, Dan Walikota & Wakil Walikota Terpilih Pada Kabupaten Soppeng Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Pelaksanaan wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 12 Mei 2024 bertempat di Hotel Triple 8 Watansoppeng;

2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng menetapkan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1- 5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6 - 10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir;

3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan pakta dan pelaksanaan orientasi/tugas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Nama  - Nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih serta informasi lengkap tentang pelantikan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat diakses melalui link dibawah ini :

Pengumuman Nomor 636/PP.04.2-Pu/7312/4/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Terplih Pada Kabupaten SoppengTahun 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 675 Kali.