KPU Soppeng Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Watansoppeng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Kamis, (22/01/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Soppeng. 

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Risal bersama para Anggota KPU dan Sekretaris KPU sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan kinerja kelembagaan. Perjanjian kinerja menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan sesuai target serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Penyusunan Perjanjian Kinerja yang disusun oleh KPU Soppeng berdasarkan rencana strategis yang telah di tetapkan di KPU RI. 

Melalui kegiatan ini, KPU Soppeng menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Download Perjanjian Kinerja 2026

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 441 Kali.