
KPU Soppeng Beri Pendampingan Pada Pemilihan OSIS Serentak 2025 Se-Kabupaten Soppeng
Watansoppeng, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng (KPU) Soppeng menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemilihan Ketua Osis Serentak dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Forum MPK dengan Bawaslu Soppeng Kamis (11/09/2025) di SMKN 4 Watansoppeng, Jalan Kayangan Lorong Teratai No 121, Watansoppeng.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari hasil Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 32556/PR.08-PKS/73/2025 dan Nomor : 075/3480-PSK/DISDIK tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu Berkelanjutan di lingkungan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat.
Sosialisasi ini diikuti oleh ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK) se-Kabupaten Soppeng. KPU Kabupaten Soppeng dalam hal ini hadir sebagai pemateri dalam rangka pendampingan persiapan pelaksanaan Pemilihan Ketua Osis secara serentak di Kabupaten Soppeng. Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Risal selaku Plt Ketua KPU Soppeng, L. Soewarno selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, dan Haswinardi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Beberapa materi yang dipaparkan pada kegiatan tersebut antara lain gambaran pelaksanaan kampanye proses pemungutan dan penghitungan suara, serta gambaran terkait penanganan pelanggaran pada proses pemilihan.
Pelaksanaan Pemilihan ketua OSIS secara serentak ini merupakan bagian dari bentuk Pendidikan Pemilih khususnya untuk pemilih pemula. Oleh karena itu KPU Kabupaten Soppeng akan selalu hadir untuk melakukan pendampingan sampai berakhirnya tahapan, sehingga pelaksanaan kegiatan Pemilihan ketua Osis serentak ini dapat berjalan dengan baik.