
Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Soppeng Lakukan Coktas
Watansoppeng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit) Terbatas pada hari Selasa(09/09/2025) di beberapa desa antara lain Desa Watu Toa, Desa Mariorilau, Desa Marioroaja dan Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.
Tim verifikasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Muh. Hasbi menyatakan bahwa kegiatan coktas ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan dengan metode verifikasi lapangan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya.
Hasbi menyampaikan bahwa kegiatan coktas ini dikhususkan pada data pemilih yg mendapat masukan meninggal dunia tapi belum memiliki Akta Kematian “Terdapat 56 Data Pemilih yang telah diturunkan dari KPU RI untuk KPU Soppeng yang bersumber dari BPS Sensus dan BPJS Sensus tidak memiliki akta kematian, itulah yang akan difaktualkan oleh Tim KPU dilapangan,” ujarnya.
Hasbi juga menyatakan bahwa pada pelaksanaan coktas ini Tim KPU berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat mengenai informasi data pemilih yang akan difaktualkan oleh KPU.
Kegiatan coktas ini juga dilaksanakan diberbagai wilayah di Kabuapten Soppeng dan dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 17 September 2025.
Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Soppeng berupaya menjaga akurasi dan integritas data pemilih sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan yang sukses dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.