Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara ad-hoc pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020 denga cara
klik tombol di atas
Formulir Model PE-2 Download disini